Home Megapolitan Soal Pagar Lat di Bekasi, PT TRPN Langgar Undang-undang
Megapolitan

Soal Pagar Lat di Bekasi, PT TRPN Langgar Undang-undang

Bagikan
Bagikan

finnews.id – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merupakan miliknya. Meski demikian, pembangunan pagar laut tersebut belum memiliki izin.

Hal itu disampaikan kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, saat meninjau lokasi tanggul bersama Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi.

“Ini memang bahasanya melanggar undang-undang. Memang kami dari awal mengakui kami melanggar undang-undang,” kata Deolipa di Bekasi, Jumat 24 Januari 2025.

Deolipa menjelaskan, awalnya perusahaan telah mengajukan permohonan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun tanggul di Kota Bandung.

Permohonan izin tersebut ditolak KKP karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Setelah penolakan tersebut, kata dia, perusahaan tetap melanjutkan rencana pembangunan tanggul di Kota Bandung dengan alasan sudah ada perjanjian kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat.

Pada akhirnya, perusahaan menghadapi dampak buruk menyusul keputusan KKP untuk mengamankan wilayah pagar laut mereka pada 15 Januari 2025.

“Sudah diurus PKKRL-nya, tapi belum jadi, karena disegel ini jadi kami harus patuh. Tapi, kemudian ada permintaan dari KKP untuk segera diurus langsung, kemarin ada perintah itu, kami segera mengurus,” katanya.

(Dim)

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...