Home Megapolitan Soal Pagar Lat di Bekasi, PT TRPN Langgar Undang-undang
Megapolitan

Soal Pagar Lat di Bekasi, PT TRPN Langgar Undang-undang

Bagikan
Bagikan

finnews.id – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merupakan miliknya. Meski demikian, pembangunan pagar laut tersebut belum memiliki izin.

Hal itu disampaikan kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, saat meninjau lokasi tanggul bersama Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi.

“Ini memang bahasanya melanggar undang-undang. Memang kami dari awal mengakui kami melanggar undang-undang,” kata Deolipa di Bekasi, Jumat 24 Januari 2025.

Deolipa menjelaskan, awalnya perusahaan telah mengajukan permohonan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun tanggul di Kota Bandung.

Permohonan izin tersebut ditolak KKP karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Setelah penolakan tersebut, kata dia, perusahaan tetap melanjutkan rencana pembangunan tanggul di Kota Bandung dengan alasan sudah ada perjanjian kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat.

Pada akhirnya, perusahaan menghadapi dampak buruk menyusul keputusan KKP untuk mengamankan wilayah pagar laut mereka pada 15 Januari 2025.

“Sudah diurus PKKRL-nya, tapi belum jadi, karena disegel ini jadi kami harus patuh. Tapi, kemudian ada permintaan dari KKP untuk segera diurus langsung, kemarin ada perintah itu, kami segera mengurus,” katanya.

(Dim)

Bagikan
Artikel Terkait
MAU BEBAS DENDA PAJAK KENDARAAN, Ini 3 Cara Ikut Pemutihan di Jakarta, dari Samsat sampai Aplikasi SIGNAL
Megapolitan

MAU BEBAS DENDA PAJAK KENDARAAN? Ini 3 Cara Ikut Pemutihan di Jakarta, dari Samsat sampai Aplikasi SIGNAL

Finnews.id – Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan emas bagi warganya untuk melunasi...

Jadwal & Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta
Megapolitan

RESMI! Jadwal & Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta, Denda Dihapus Total

Finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi...

Ulah sopir JakLingko di jalanan banyak dikeluhkan masyarakat.
Megapolitan

Banyak yang Ugal-ugalan, Pemprov DKI Akan Ganti 1.000 Sopir JakLingko!

finnews.id – Keluhan atas kelakukan sopir JakLingko yang ugal-ugalan di jalan, kian...

PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN JAKARTA! Bayar Pokoknya Saja, Denda Otomatis Dihapus
Megapolitan

PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN JAKARTA! Bayar Pokoknya Saja, Denda Otomatis Dihapus

Finnews.id – Kabar baik bagi warga Jakarta! Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar...