Home Megapolitan Soal Pagar Lat di Bekasi, PT TRPN Langgar Undang-undang
Megapolitan

Soal Pagar Lat di Bekasi, PT TRPN Langgar Undang-undang

Bagikan
Bagikan

finnews.id – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merupakan miliknya. Meski demikian, pembangunan pagar laut tersebut belum memiliki izin.

Hal itu disampaikan kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, saat meninjau lokasi tanggul bersama Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi.

“Ini memang bahasanya melanggar undang-undang. Memang kami dari awal mengakui kami melanggar undang-undang,” kata Deolipa di Bekasi, Jumat 24 Januari 2025.

Deolipa menjelaskan, awalnya perusahaan telah mengajukan permohonan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun tanggul di Kota Bandung.

Permohonan izin tersebut ditolak KKP karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Setelah penolakan tersebut, kata dia, perusahaan tetap melanjutkan rencana pembangunan tanggul di Kota Bandung dengan alasan sudah ada perjanjian kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat.

Pada akhirnya, perusahaan menghadapi dampak buruk menyusul keputusan KKP untuk mengamankan wilayah pagar laut mereka pada 15 Januari 2025.

“Sudah diurus PKKRL-nya, tapi belum jadi, karena disegel ini jadi kami harus patuh. Tapi, kemudian ada permintaan dari KKP untuk segera diurus langsung, kemarin ada perintah itu, kami segera mengurus,” katanya.

(Dim)

Bagikan
Artikel Terkait
UMP 2026 Naik 15%
Megapolitan

RUU Ketenagakerjaan & UMP 15%! Ribuan Buruh KASBI Kepung DPR, Ini 2 Tuntutan Kunci

Finnews.id – Ribuan buruh dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) hari...

Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis
Megapolitan

Jakarta Didera Hujan Ringan 6 November 2025, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Cuaca Ekstrem

Finnews.id – Seluruh wilayah DKI Jakarta pada Kamis 6 November 2025 diprediksi...

modifikasi cuaca
Megapolitan

Antisipasi Hujan Ekstrem dan Banjir Besar, BPBD DKI Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

DPRD DKI berharap kenaikan tarif Transjakarta tak lebih dari Rp2.000.
Megapolitan

DPRD DKI Berharap Kenaikan Tarif Transjakarta Maksimal Rp2.000

finnews.id – Pemprov DKI Jakarta telah mengapungkan wacana melakukan penyesuaian tarif Transjakarta....