Home News Buronan KPK Ditangkap di Singapura, Menkum Percepat Ekstradisi
News

Buronan KPK Ditangkap di Singapura, Menkum Percepat Ekstradisi

Bagikan
Bagikan

Adapun, KPK menetapkan Tannos menjadi tersangka korupsi e-KTP pada Agustus 2019.

Pada Jumat, 24 September 2021. KPK telah memanggil Paulus Tannos. Saat itu, Paulus Tannos dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.

(Ayu)

Bagikan
Artikel Terkait
Pemerintah jangan represif atur harga beras
News

DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Represif Atur Harga Beras

finnews.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengkritik...

Tolak usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional
News

PDIP Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

finnews.id – Dengan tegas PDIP tolak usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional. Penolakan usulan...

Bahasa Portugis Masuk Kurikulum Nasional
News

ERA BARU PENDIDIKAN! Bahasa Portugis Masuk Kurikulum Nasional

Komisi X DPR RI secara umum mendukung langkah pemerintah memperluas pengajaran bahasa...

News

Kesaksian Ngeri Penumpang Selamat Bus PO Haryanto yang Kecelakaan dan Telan Korban Ibu dan Anak

finnews.id – Kecelakaan maut menimpa bus PO Haryanto di Tol Semarang-Batang KM...