Pemprov DKI Jakarta mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendukung program 3 juta rumah
finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berinovasi dalam mempercepat layanan untuk mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah.
Salah satu langkah penting yang diambil adalah percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, pengurusan PBG untuk rumah dua lantai kini bisa diselesaikan dalam waktu hanya 17 hingga 30 menit, asalkan seluruh persyaratan sudah dipenuhi.
Pemprov DKI Jakarta dan Program Percepatan PBG
Teguh Setyabudi menyampaikan informasi tersebut saat mendampingi Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruar Sirait dalam kunjungannya ke Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta di Karet Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Januari 2025.
Menurut Teguh, percepatan penerbitan PBG merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung program 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.
“Implementasi PBG, khususnya dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah, merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempermudah serta mempercepat pelayanan masyarakat secara modern, transparan, dan akuntabel,” ujar Teguh.
Teknologi Terkini Mempercepat Proses PBG
Salah satu kunci utama dalam percepatan penerbitan PBG adalah pemanfaatan teknologi terkini. Pemprov DKI Jakarta telah mengintegrasikan berbagai data, seperti data perizinan, kependudukan, retribusi daerah, serta tata ruang dan informasi geospasial.
Anda bisa mengakses teknologi ini melalui JakEVO, sistem perizinan mobile yang memudahkan masyarakat Jakarta untuk mengajukan permohonan PBG secara praktis.
Melalui JakEVO, pemohon dapat melengkapi berbagai persyaratan dengan lebih mudah. Pengintegrasian data ini memungkinkan proses penilaian teknis lebih cepat, akurat, dan efisien.
Dengan sistem ini, Pemprov DKI Jakarta dan petugas teknis dapat melakukan proses verifikasi dengan lebih lancar dan tepat.
Dukungan Pemprov DKI untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Dalam rangka mendukung program pembangunan 3 juta rumah, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan perhatian khusus kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Teguh Setyabudi menegaskan, Pemprov DKI siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penerbitan PBG bagi MBR.
Bahkan, Pemprov DKI memberikan pembebasan retribusi perizinan PBG bagi MBR yang terlibat dalam program pembangunan rumah terjangkau.
“Melalui upaya ini, kami berharap pembangunan rumah layak huni bagi MBR dapat berjalan lebih cepat, ,” pungkas Teguh.
Pemprov DKI Jakarta Berkomitmen Dukung Penyediaan Rumah Terjangkau
Program percepatan penerbitan PBG oleh Pemprov DKI Jakarta ini sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk menyediakan rumah yang layak huni bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya MBR.
Melalui penggunaan teknologi canggih dan sistem yang lebih terintegrasi, Pemprov DKI Jakarta dapat mempercepat proses yang biasanya memakan waktu lebih lama, sehingga proses pembangunan rumah bisa lebih efisien.
Melalui upaya ini, harapannya dapat mempercepat realisasi program 3 juta rumah dan membantu mewujudkan impian masyarakat untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau. Pemprov DKI Jakarta, dengan dukungan teknologi, berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur dan perumahan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Cahyono/DSW)