Home Megapolitan Pemprov DKI Jakarta Percepat Penerbitan PBG, Hanya 17 Menit!
Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Percepat Penerbitan PBG, Hanya 17 Menit!

Pemprov DKI Jakarta mempercepat penerbitan PBG untuk mendukung program 3 juta rumah

Bagikan
Pemprov DKI Jakarta Percepat Penerbitan PBG, Hanya Butuh 17 Menit!
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, pengurusan PBG untuk rumah 2 lantai bisa diselesaikan dalam waktu 17 sampai 30 menit. (Cahyono/Disway)
Bagikan

Pemprov DKI Jakarta mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendukung program 3 juta rumah

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berinovasi dalam mempercepat layanan untuk mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah.

Salah satu langkah penting yang diambil adalah percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, pengurusan PBG untuk rumah dua lantai kini bisa diselesaikan dalam waktu hanya 17 hingga 30 menit, asalkan seluruh persyaratan sudah dipenuhi.

Pemprov DKI Jakarta dan Program Percepatan PBG

Teguh Setyabudi menyampaikan informasi tersebut saat mendampingi Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruar Sirait dalam kunjungannya ke Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta di Karet Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Januari 2025.

Menurut Teguh, percepatan penerbitan PBG merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung program 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

“Implementasi PBG, khususnya dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah, merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempermudah serta mempercepat pelayanan masyarakat secara modern, transparan, dan akuntabel,” ujar Teguh.

Teknologi Terkini Mempercepat Proses PBG

Salah satu kunci utama dalam percepatan penerbitan PBG adalah pemanfaatan teknologi terkini. Pemprov DKI Jakarta telah mengintegrasikan berbagai data, seperti data perizinan, kependudukan, retribusi daerah, serta tata ruang dan informasi geospasial.

Anda bisa mengakses teknologi ini melalui JakEVO, sistem perizinan mobile yang memudahkan masyarakat Jakarta untuk mengajukan permohonan PBG secara praktis.

Melalui JakEVO, pemohon dapat melengkapi berbagai persyaratan dengan lebih mudah. Pengintegrasian data ini memungkinkan proses penilaian teknis lebih cepat, akurat, dan efisien.

Dengan sistem ini, Pemprov DKI Jakarta dan petugas teknis dapat melakukan proses verifikasi dengan lebih lancar dan tepat.

Dukungan Pemprov DKI untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Dalam rangka mendukung program pembangunan 3 juta rumah, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan perhatian khusus kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Teguh Setyabudi menegaskan, Pemprov DKI siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penerbitan PBG bagi MBR.

Bahkan, Pemprov DKI memberikan pembebasan retribusi perizinan PBG bagi MBR yang terlibat dalam program pembangunan rumah terjangkau.

Bagikan
Artikel Terkait
Kebakaran
Megapolitan

Kebakaran Hebat di Palmerah Jakarta Barat, 50 Rumah Hangus Terbakar

finnews.id – Sebanyak 50 rumah di Jalan Pelita VIII RT 09/RW 04,...

Muhamad Hisyam
Megapolitan

Berita Duka, Sepekan Dirawat Pelajar SMPN 19 Tangsel Korban Bullying Meninggal Dunia, Begini Tanggapan KPAI

finnews.id – Dunia pendidikan kembali berduka. Muhamad Hisyam (13), siswa SMPN 19...

SMAN 72 Kelapa Gading
Megapolitan

Banyak Siswa Ogah Kembali ke SMAN 72 Jakarta Pascaledakan, Ini Kata Gubernur Pramono

finnews.id – Pascainsiden ledakan di SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11), gejolak...

Taman Daan Mogot
Megapolitan

Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Gubernur DKI Siapkan Patroli Rutin dan Revitalisasi

Finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas menyikapi dugaan...