finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat kualitas layanan keagamaan dengan membangun ribuan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia. Hingga kini, sebanyak 1.758 gedung KUA telah berdiri melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, mengungkapkan bahwa pemanfaatan SBSN untuk pembangunan KUA telah dimulai sejak 2014 dan terbukti menjadi langkah strategis dalam meningkatkan sarana layanan keagamaan.
“Ekspektasi masyarakat terhadap layanan KUA semakin tinggi. Karena itu, penguatan infrastruktur menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan yang lebih optimal,” ujar Zayadi di Jakarta.
KUA Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Keagamaan
Zayadi menjelaskan, peran KUA kini telah berkembang pesat. Tidak lagi sekadar tempat pencatatan pernikahan, KUA telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan terpadu bagi masyarakat.
Berbagai layanan yang kini tersedia di KUA antara lain:
- Bimbingan keluarga sakinah
- Konsultasi keagamaan
- Layanan zakat dan wakaf
- Pembinaan kemasjidan
- Layanan sosial keagamaan lainnya
Transformasi ini membuat keberadaan KUA semakin penting dalam kehidupan masyarakat, sekaligus meningkatkan kebutuhan akan fasilitas yang representatif.
SBSN Dinilai Tepat dan Sesuai Prinsip Syariah
Pemanfaatan SBSN dinilai tepat sasaran karena sejalan dengan prinsip syariah serta mampu mendukung pembangunan infrastruktur keagamaan secara berkelanjutan.
Dengan dukungan pembiayaan ini, Kemenag dapat mempercepat pembangunan dan renovasi KUA di berbagai daerah, termasuk wilayah yang sebelumnya memiliki keterbatasan fasilitas.
Tingkatkan Kepercayaan Publik dan Akses Layanan
Menurut Zayadi, peningkatan sarana dan prasarana KUA tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga berperan penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Kemenag berharap kehadiran gedung KUA yang lebih modern, nyaman, dan mudah diakses dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Pembangunan KUA bukan sekadar menghadirkan gedung baru, tetapi juga memastikan layanan keagamaan yang profesional, inklusif, dan semakin dekat dengan masyarakat,” tegasnya.