finnews.id – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), yang mulai berlaku pada 4 Mei 2026 di sejumlah wilayah.
Dalam pembaruan ini, beberapa jenis BBM nonsubsidi mengalami kenaikan harga, terutama pada kategori solar dan bensin beroktan tinggi.
Di wilayah Jabodetabek, harga Pertamax Turbo (RON 98) tercatat naik menjadi Rp 19.900 per liter.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, yang berada di Rp 19.400 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada produk solar nonsubsidi, Dexlite (CN 51) kini dibanderol Rp 26.000 per liter, meningkat dari Rp 23.600 per liter pada April 2026.
Sementara itu, Pertamina Dex (CN 53) mengalami lonjakan harga menjadi Rp 27.900 per liter dari sebelumnya Rp 23.900 per liter.
Berbeda dengan jenis BBM tersebut, harga Pertamax (RON 92) tidak mengalami perubahan dan tetap berada di Rp 12.300 per liter.
Stabilitas harga ini juga berlaku untuk Pertamax Green (RON 95), yang bertahan di Rp 12.900 per liter sejak Maret 2026.
Untuk BBM subsidi dan penugasan, pemerintah bersama Pertamina masih mempertahankan harga yang sama. Pertalite tetap dijual Rp 10.000 per liter, sedangkan Biosolar berada di angka Rp 6.800 per liter.
Penyesuaian harga ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan kebijakan pemerintah melalui regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Aturan tersebut menjadi dasar dalam menentukan harga jual eceran BBM, baik jenis bensin maupun solar yang didistribusikan melalui SPBU di seluruh Indonesia.
Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan konsumsi bahan bakar sesuai kebutuhan serta mempertimbangkan efisiensi penggunaan kendaraan.