Home Nasional Pendakian Gunung Semeru Dibuka Lagi, Ini Syarat Terbaru dan Cara Daftarnya !!
Nasional

Pendakian Gunung Semeru Dibuka Lagi, Ini Syarat Terbaru dan Cara Daftarnya !!

Bagikan
Foto ilustrasi Gunung Semeru (Dokumen Istimewa)
Bagikan

finnews.id – Setelah sempat ditutup selama lima bulan, jalur pendakian Gunung Semeru kini kembali dibuka untuk umum mulai Jumat, 24 April.

Informasi ini diumumkan langsung oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), melalui akun Instagram resmi mereka.

Meski aktivitas pendakian sudah diizinkan kembali, pendaki belum bisa mencapai puncak Mahameru.

Jalur yang dibuka saat ini, hanya sampai kawasan Ranu Kumbolo. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga keselamatan pengunjung, sekaligus melindungi ekosistem di gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.

Selain pembatasan jalur, jumlah pendaki juga diatur secara ketat. Setiap hari hanya tersedia kuota maksimal 200 orang, dengan durasi pendakian dibatasi selama dua hari satu malam.

Ketentuan Umum Pendakian Semeru

Bagi yang berencana mendaki, ada beberapa aturan penting yang perlu diperhatikan :

  • Pendakian resmi hanya diperbolehkan melalui pintu Ranupani.
  • Calon pendaki wajib melakukan reservasi secara online melalui situs resmi.
  • Kuota pendakian dibuka untuk periode satu bulan kalender.
  • Pemesanan tiket dapat dilakukan mulai H-30 hingga H-2 sebelum tanggal keberangkatan.
  • Usia minimum pendaki adalah 10 tahun.

Sementara itu, pendaki berusia di atas 70 tahun harus membawa surat rekomendasi dari dokter. Data yang telah didaftarkan, tidak dapat diubah atau diganti dengan alasan apa pun.

Aturan untuk Pendakian Rombongan

Jika mendaki secara berkelompok, terdapat tambahan ketentuan sebagai berikut :

  • Jumlah anggota rombongan minimal 2 orang dan maksimal 10 orang.
  • Pendaki wajib didampingi pemandu lokal atau anggota PPGST, kecuali untuk organisasi pecinta alam (Mapala) yang memenuhi syarat tertentu.

Setibanya di Ranupani, seluruh peserta pendakian wajib melakukan registrasi ulang dan mengikuti sesi briefing sebelum memulai pendakian.

Bagikan
Written by
Tuahta Aldo

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.

Artikel Terkait
Buruh ancam mogok nasional jika kenaikan upah tak sesuai harapan.
Nasional

Jelang May Day 2026, Ini Daftar Program Besar untuk Kesejahteraan Buruh yang Disiapkan Pemerintah

finnews.id – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, Kementerian...

Nasional

Pariwisata Bogor Melesat, Desa Wisata Jadi Kunci Pemerataan Ekonomi Daerah

finnews.id – Kabupaten Bogor berhasil mencatatkan prestasi gemilang di sektor pariwisata sepanjang...

Nasional

Wisata Diving di Komodo Dibatasi, Begini Sistem Giliran dan Spot Favoritnya

finnews.id – Aktivitas menyelam di Taman Nasional Komodo kini memiliki aturan baru,...

Nasional

Update Harga BBM Pertamina 29 April 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Melambung Tinggi

finnews.id – PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak...