finnews.id – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkap adanya permintaan kenaikan harga tiket penerbangan haji dari sejumlah maskapai. Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga avtur yang sempat tinggi dalam beberapa waktu terakhir.
Dua maskapai utama, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, mengajukan penyesuaian tarif dengan nominal yang cukup signifikan.
Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan sekitar Rp7 juta per jemaah. Sementara itu, Saudia Airlines meminta tambahan sebesar 485 dolar AS atau sekitar Rp8,29 juta per jemaah (kurs Rp17.100).
“Garuda mengajukan tambahan sekitar Rp7 juta per jemaah, sedangkan Saudia sekitar 485 dolar AS per jemaah,” ujar Irfan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Irfan menyebut, jika seluruh permintaan maskapai dikabulkan, potensi tambahan biaya penerbangan haji bisa mencapai Rp1,77 triliun. Namun, angka tersebut masih bersifat estimasi maksimal dan belum menjadi keputusan final.
Pemerintah saat ini masih melakukan negosiasi intensif dengan maskapai agar kenaikan harga tidak terlalu membebani jemaah.
Harga Avtur Jadi Faktor Utama
Menurut Irfan, lonjakan tarif yang diajukan maskapai didasarkan pada perhitungan harga avtur saat kondisi global masih tidak stabil. Namun, saat ini harga minyak mulai mengalami penurunan, sehingga ada peluang biaya bisa ditekan.
“Mereka mengajukan saat harga avtur sedang tinggi. Sekarang kondisinya sudah mulai turun, jadi masih sangat mungkin untuk dinegosiasikan kembali,” jelasnya.
Pemerintah menegaskan tidak akan langsung menyetujui seluruh permintaan maskapai. Semua angka masih akan dihitung ulang dengan mempertimbangkan kondisi terkini, termasuk harga energi dan efisiensi operasional.
Irfan optimistis hasil negosiasi nantinya bisa menghasilkan angka yang lebih rendah dari usulan awal.
“Kami akan hitung kembali secara detail. Harapannya, biaya yang dibebankan ke jemaah bisa lebih ringan,” pungkasnya.
Kebijakan ini menjadi perhatian penting mengingat biaya haji merupakan salah satu faktor utama yang memengaruhi kesiapan masyarakat untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.