Home Hukum & Kriminal Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang
Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

Bagikan
Polisi menggerebek Industri rumahan (clandestine laboratory) narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/4). (humas Polda Metro jaya)
Bagikan

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam kasus pengungkapan pabrik narkotika rumahan (clandestine laboratory) berskala besar di Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa oknum tersebut berpangkat Bharaka (Bhayangkara Kepala) Pradika Mei Dwi Anggun. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan narkoba tersebut.

“Benar, masih didalami perannya. Mohon waktu,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap dua orang tersangka, sementara delapan lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jaringan besar dengan produksi narkotika dalam jumlah masif.

Pengungkapan pabrik narkoba ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat, setelah menerima laporan masyarakat terkait peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 120.000 butir Zenith.

Dari hasil pemeriksaan awal, P diketahui berperan sebagai kurir yang bekerja di bawah kendali tersangka utama berinisial D, yang mengoperasikan pabrik dari luar kota.

Penggerebekan Pabrik di Semarang

Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan dan bergerak ke Semarang. Pada Kamis (9/4), polisi berhasil menangkap tersangka D di kediamannya di wilayah Mijen.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebuah gudang yang telah dimodifikasi menjadi laboratorium produksi narkotika ilegal.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 186.000 butir Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang dapat diolah menjadi jutaan butir obat terlarang.

Menurut Budi Hermanto, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya dilihat dari besarnya barang bukti, tetapi juga dampak yang berhasil dicegah terhadap masyarakat.

“Pengungkapan ini berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith. Artinya, kita telah menyelamatkan sekitar 4,3 juta jiwa dari potensi kerusakan saraf permanen hingga risiko kematian,” tegasnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri peran oknum aparat yang diduga terlibat.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik BGN, KPK Cium Bau Korupsi?

finnews.id – Pengadaan puluhan ribu sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...

Hukum & Kriminal

Modus Manipulasi Cukai Rokok di Bea Cukai Terungkap, Sederet Pengusaha Rokok Dicecar KPK, Ini Daftarnya

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi di...

Hukum & Kriminal

Pencurian Rel Kereta di Lampung Terbongkar, Polisi Amankan 46 Batang Besi Milik PT KAI

finnews.id – Kasus pencurian rel kereta api di Way Kanan berhasil diungkap...