finnews.id – Wacana penerapan sistem “war ticket” haji atau pembelian tiket secara langsung menjadi sorotan publik. Namun, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan bahwa skema tersebut belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.
Hal itu disampaikan Dahnil saat menutup Rapat Kerja Nasional Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Jumat.
“War ticket itu bukan kebijakan tahun ini, jangan salah. Itu masih wacana,” tegasnya.
Dahnil menjelaskan, istilah “war ticket” muncul sebagai bagian dari upaya transformasi sistem perhajian nasional. Tujuannya adalah untuk mengatasi panjangnya masa tunggu haji di Indonesia yang saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun.
Menurutnya, pemerintah sedang mencari formulasi agar antrean haji bisa dipersingkat, bahkan diharapkan dapat dihilangkan tanpa merugikan calon jemaah yang sudah lama terdaftar.
“Ini bagian dari upaya kami mencari solusi agar antrean bisa dipercepat,” ujarnya.
Wacana ini memicu beragam respons di masyarakat, terutama di media sosial.
Sejumlah pihak menilai sistem tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru, seperti:
- Kesulitan akses bagi masyarakat di daerah
- Kesenjangan digital
- Potensi praktik percaloan
Selain itu, muncul kekhawatiran terkait nasib calon jemaah yang telah menunggu puluhan tahun untuk berangkat haji.
Di sisi lain, ada juga yang mendukung wacana tersebut. Mereka menilai sistem “war ticket” dapat menjadi solusi untuk mempercepat keberangkatan, terutama bagi calon jemaah lanjut usia.
Masih Tahap Kajian Awal
Meski ramai diperbincangkan, Dahnil menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap awal dan belum dibahas secara mendalam oleh pemerintah.
“Kami masih memformulasikan konsepnya. Ini belum final,” katanya.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap perubahan sistem haji akan mempertimbangkan prinsip keadilan dan tidak merugikan calon jemaah yang sudah lebih dulu mendaftar.
Wacana “war ticket” menjadi salah satu opsi dalam upaya pembenahan sistem haji agar lebih efisien dan adaptif ke depan.