Home Hukum & Kriminal Jengkel Dituding Jadi Donatur Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Polisikan Rismon Sianipar
Hukum & Kriminal

Jengkel Dituding Jadi Donatur Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Polisikan Rismon Sianipar

Bagikan
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK)
Bagikan

finnews.id – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla atau JK resmi menempuh jalur hukum usai namanya terseret dalam tuduhan tak berdasar di media sosial tentang ijazah Jokowi.

Ia melaporkan peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).

Langkah ini diambil setelah beredar narasi yang menyebut dirinya menjadi donatur dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Merasa Difitnah

Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho, mengonfirmasi bahwa laporan resmi dijadwalkan dibuat di Bareskrim Polri pada pagi hari.

“Iya, Pak JK bakal buat laporan terhadap Rismon Sianipar, jam 10.00 WIB di Bareskrim,” ujarnya.

Menurut pihak kuasa hukum, JK merasa dirugikan oleh tuduhan yang menyebut dirinya menggelontorkan dana hingga Rp5 miliar kepada Roy Suryo terkait isu ijazah Jokowi.

Narasi tersebut dinilai sebagai bentuk pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter terhadap tokoh nasional.

Bantahan JK

Jusuf Kalla pun angkat bicara secara langsung dari kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia membantah keras semua tudingan yang beredar.

“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun kepada Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi tidak pernah ketemu,” tegasnya.

Meski mengaku mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri di kabinetnya, JK memastikan tidak ada komunikasi apa pun terkait isu ini.

Dalam pernyataannya, Jusuf Kalla juga menolak keras tudingan bahwa dirinya bermain di balik layar untuk menjatuhkan pihak lain.

“Saya tidak pernah bermain di belakang, apalagi menyuruh orang menjelek-jelekkan pihak lain. Ini semua bohong,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap opini publik yang dinilai menyesatkan.

Laporan ke Bareskrim akan diwakili oleh tim kuasa hukum JK. Kini, publik menantikan perkembangan kasus ini serta kejelasan atas video viral yang menyeret nama mantan wakil presiden tersebut.

Kasus ini pun menjadi sorotan, mengingat melibatkan tokoh-tokoh penting dan isu sensitif yang ramai diperbincangkan di ruang publik.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
AKP Deky tiba dengan tangan diborgol. Ia memilih bungkam saat digiring penyidik ke dalam gedung Bareskrim Polri. Deky sebelumnya telah dipecat tidak hormat dari Polri melalui sidang etik
Hukum & Kriminal

Kasus Besar Menggeliat! Mantan Kasat Resnarkoba Kutai Barat Tiba di Jakarta, Bareskrim Siap Bongkar Fakta Baru!

Finnews.id – KRIMINAL Pusat perhatian publik kini tertuju pada markas besar kepolisian...

Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...