finnews.id – Dunia maya mendadak geger! Sebuah video singkat yang memperlihatkan aksi tidak terpuji oknum tenaga kesehatan di RSUD Datu Beru, Takengon, Aceh Tengah, mendadak viral dan memancing amarah publik. Bagaimana tidak? Di saat nyawa seorang pasien sedang dipertaruhkan di atas meja bedah, seorang oknum perawat justru asyik berjoget di depan kamera ponselnya.
Kejadian yang berlangsung di ruang operasi ini memicu gelombang protes karena dinilai sangat tidak etis dan tidak profesional. Meski proses medis dikabarkan tetap berjalan sesuai standar, namun perilaku “cari panggung” di tengah situasi genting tersebut kini berbuntut panjang bagi pelakunya. Jika kamu merasa etika profesi adalah segalanya, kasus ini akan membuatmu geleng-geleng kepala.
Sanksi Tegas: Penonaktifan dan Pengembalian ke BKPSDM
Pihak manajemen RSUD Datu Beru tidak tinggal diam menghadapi ulah pegawainya tersebut. Kepala Humas RSUD Datu Beru, Himawan, mengonfirmasi bahwa oknum perawat yang terlibat dalam video viral tersebut telah resmi dinonaktifkan dari tugasnya di bagian bedah. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab rumah sakit terhadap kepercayaan masyarakat.
“Perawat tersebut merupakan staf di bagian bedah. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan serta ditarik dari layanan bedah. Kami sangat menyayangkan terjadinya aksi tersebut saat dokter sedang melakukan operasi pasien,” tegas Himawan saat dihubungi dari Banda Aceh pada Jumat (3/4/2026).
Diketahui, perawat berinisial RSB tersebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain kehilangan posisinya di layanan bedah, ia juga telah diserahkan kembali kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah untuk menjalani proses pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.
Bandel! Sudah Berulang Kali Diingatkan Soal Larangan Ponsel
Hasil investigasi internal rumah sakit mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Ternyata, oknum perawat tersebut bukan pertama kalinya diperingatkan. Manajemen rumah sakit mengklaim telah berulang kali memberikan edukasi agar staf tidak merekam apalagi menyebarkan konten dari dalam ruang bedah. Namun, peringatan tersebut seolah masuk telinga kiri keluar telinga kanan.