Home Megapolitan WFH ASN DKI Dipastikan Bukan Hari Rabu, Pemprov Tunggu Aturan Resmi Pusat
Megapolitan

WFH ASN DKI Dipastikan Bukan Hari Rabu, Pemprov Tunggu Aturan Resmi Pusat

Bagikan
diskon mal jelang Nataru
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto:IG@pramonoanungw
Bagikan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan diterapkan pada hari Rabu.

“Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu. Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum,” kata Pramono di Jakarta, Senin 30 Maret 2026.

Pramono menjelaskan, pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penerapan WFH bagi ASN. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Ia menegaskan, jika aturan resmi telah ditetapkan, maka Pemprov DKI akan segera menjalankannya. Namun demikian, penerapan WFH dipastikan tidak dilakukan pada hari Rabu.

“Secara prinsip seperti yang saya katakan, pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memastikan kebijakan WFH akan mulai diterapkan setelah Lebaran. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk menekan konsumsi energi di tengah lonjakan harga minyak global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan berlaku bagi ASN, serta diimbau untuk diikuti oleh sektor swasta, kecuali sektor pelayanan publik.

“(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran, kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta, tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga saat ditemui usai shalat Idul Fitri di Jakarta, Sabtu 21 Maret 2026.

Ia juga menegaskan bahwa skema WFH hanya akan diterapkan satu hari dalam sepekan.

Lebih lanjut, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di lapangan. *

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Pemerintah Siapkan Rusun untuk Warga Bantaran Rel Senen, Target Mulai Mei 2026

finnews.id – Pemerintah berencana membangun rumah susun (rusun) bagi masyarakat yang bermukim...

Megapolitan

Tumpukan Sampah Menggila di Kramat Jati, 33 Truk Diterjunkan Sekaligus

finnews.id – Persoalan tumpukan sampah yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial...

Kepadatan kendaraan di jalur Puncak Bogor
Megapolitan

Jalur Puncak Bogor Akan ‘Dirombak’: Pemkab Kaji Siapkan Skema Baru Atasi Macet Horor

finnews.id – Kemacetan kronis di Jalur Puncak yang seolah tanpa solusi mulai...

Megapolitan

One Way Arus Balik Diberlakukan di Tol Cipali Arah Jakarta, Ini Detailnya

finnews.id – Petugas Astra Tol Cipali bersama kepolisian mulai menerapkan rekayasa lalu...