Home Megapolitan WFH ASN DKI Dipastikan Bukan Hari Rabu, Pemprov Tunggu Aturan Resmi Pusat
Megapolitan

WFH ASN DKI Dipastikan Bukan Hari Rabu, Pemprov Tunggu Aturan Resmi Pusat

Bagikan
diskon mal jelang Nataru
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto:IG@pramonoanungw
Bagikan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan diterapkan pada hari Rabu.

“Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu. Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum,” kata Pramono di Jakarta, Senin 30 Maret 2026.

Pramono menjelaskan, pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penerapan WFH bagi ASN. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Ia menegaskan, jika aturan resmi telah ditetapkan, maka Pemprov DKI akan segera menjalankannya. Namun demikian, penerapan WFH dipastikan tidak dilakukan pada hari Rabu.

“Secara prinsip seperti yang saya katakan, pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memastikan kebijakan WFH akan mulai diterapkan setelah Lebaran. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk menekan konsumsi energi di tengah lonjakan harga minyak global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan berlaku bagi ASN, serta diimbau untuk diikuti oleh sektor swasta, kecuali sektor pelayanan publik.

“(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran, kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta, tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga saat ditemui usai shalat Idul Fitri di Jakarta, Sabtu 21 Maret 2026.

Ia juga menegaskan bahwa skema WFH hanya akan diterapkan satu hari dalam sepekan.

Lebih lanjut, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di lapangan. *

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...