finnews.id – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NWS (44) diduga melakukan penganiayaan terhadap bayi majikannya di kawasan BTN Margahayu Regency, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dugaan tersebut terungkap setelah majikan korban, Eva, memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di kamar bayinya pada Rabu (4/3) sekitar pukul 14.30 WITA.
Saat itu, Eva yang sedang berada di kantor memantau kondisi bayinya yang masih berusia 10 bulan melalui CCTV.
Namun dari rekaman tersebut, Eva mengaku melihat tindakan yang diduga sebagai penganiayaan yang dilakukan oleh pengasuh bayinya.
Merasa curiga dan terkejut dengan apa yang dilihatnya, Eva kemudian memeriksa kembali seluruh rekaman CCTV sejak hari pertama NWS mulai bekerja di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan rekaman tersebut, Eva menduga tindakan penganiayaan terhadap bayinya telah terjadi sejak awal NWS mulai bekerja sebagai pengasuh.
Menurut keterangan Eva, NWS mulai bekerja di rumahnya pada Sabtu, 28 Februari 2026. Dalam rentang waktu tersebut hingga 4 Maret 2026, ia mengaku menemukan beberapa rekaman yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap anaknya.
Setelah menemukan bukti dari rekaman CCTV tersebut, Eva kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari pada Kamis (5/3) atas dugaan penganiayaan terhadap anak.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan sedang dalam penanganan lebih lanjut.
Asisten rumah tangga (ART) berinisial NWS (45) yang terekam CCTV menganiaya bayi majikannya berusia 10 bulan di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah diamankan. Pelaku melakukan penganiayaan karena emosi korban rewel.
“Iya benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).
“Orang tua korban melihat langsung dari CCTV tindakan pelaku yang membanting korban di atas kasur,” ujarnya.
Tidak terima dengan kejadian itu, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Pelaku akhirnya diamankan di sebuah perumahan di wilayah Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan pada Selasa (17/3) sekitar pukul 01.30 Wita.