finnews.id – Lebaran selalu menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia, termasuk dalam hal pengaturan layanan perbankan. Menjelang hari raya Idulfitri 2026, banyak nasabah ingin mengetahui bagaimana operasional bank selama libur agar tetap dapat melakukan transaksi keuangan dengan lancar.
Pemerintah sendiri telah menetapkan jadwal resmi hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2026.
Penetapan ini tentu berdampak pada operasional bank di seluruh Indonesia, baik bank milik negara maupun bank swasta.
Agar masyarakat memiliki gambaran yang jelas, berikut penjelasan lengkap mengenai jadwal operasional perbankan selama periode Lebaran 2026, termasuk kebijakan Bank Indonesia serta perkiraan layanan dari sejumlah bank besar seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, dan BSI.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional Idulfitri 1447 Hijriah pada Sabtu (21/3/2026) dan Minggu (22/3/2026).
Selain itu, terdapat pula cuti bersama Lebaran yang jatuh pada Jumat (20/3/2026) serta Senin (23/3/2026) dan Selasa (24/3/2026).
Penetapan tanggal tersebut tercantum dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dengan adanya keputusan tersebut, jadwal operasional bank selama periode Lebaran umumnya akan menyesuaikan dengan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Pengaturan Operasional Bank Indonesia Saat Lebaran 2026
Mengacu pada jadwal libur Idulfitri 2026, Bank Indonesia juga menetapkan pengaturan khusus untuk kegiatan operasionalnya selama periode Lebaran. Kegiatan operasional bank sentral dihentikan sementara mulai Rabu (18/3/2026) hingga Selasa (24/3/2026).
Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP
Selama periode tersebut, seluruh layanan pada Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), serta Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) tidak beroperasi.