finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor perpajakan nasional. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa, 4 Februari 2026, KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, bersama dua orang lainnya.
OTT ini menjadi operasi keempat KPK sepanjang 2026, sekaligus memperpanjang daftar kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
“Total ada tiga orang yang diamankan, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Uang Tunai Rp1 Miliar Lebih Diamankan KPK
Dalam operasi tersebut, tim KPK turut menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar sebagai barang bukti awal.
“Tim mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih,” ungkap Budi.
Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Perkara ini terkait pengajuan restitusi PPN oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin,” jelasnya.
Siapa Saja yang Ditangkap?
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan:
- Satu aparatur sipil negara (ASN)
- Satu pihak swasta
Kedua pihak tersebut diduga memiliki peran langsung dalam proses pengurusan restitusi pajak yang tengah diusut penyidik antirasuah.
Status Hukum Masih Ditentukan
KPK menegaskan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Masih dilakukan pendalaman untuk menentukan status hukum para pihak,” kata Budi.
Bukan Kasus Pertama di Lingkungan Pajak
OTT di KPP Madya Banjarmasin ini bukan kasus tunggal. Sebelumnya, pada Januari 2026, KPK juga melakukan OTT di KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap pemeriksaan pajak.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, yakni:
- Dwi Budi (DWB) – Kepala KPP Madya Jakarta Utara
- Agus Syaifudin (AGS) – Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi
- Askob Bahtiar (ASB) – Tim Penilai
- Abdul Kadim Sahbudin (ABD) – Konsultan pajak
- Edy Yulianto (EY) – Staf PT Wanatiara Persada
Kasus itu menjadi pembuka rangkaian OTT KPK sepanjang 2026.
Sinyal Keras Bersih-Bersih Sektor Pajak
Rentetan OTT di lingkungan pajak menunjukkan sinyal kuat keseriusan KPK dalam membersihkan praktik korupsi di sektor yang menjadi tulang punggung penerimaan negara.