finnews.id – Huru-Hara MSCI: Asing Bawa Kabur Rp12,5 T, Risiko Gagal Bayar RI Naik ke Level Tertinggi 3 Bulan Terakhir
Pasar keuangan Indonesia mengalami gejolak signifikan sepanjang pekan lalu setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan pembekuan seluruh perubahan indeks untuk sekuritas negara ini. Keputusan ini memicu aksi jual agresif dari investor asing, yang membawa kabur dana senilai Rp12,55 triliun dalam periode 26-29 Januari 2026, serta menaikkan indikator risiko gagal bayar pemerintah.
Aliran Keluar Dana Asing Mencapai Rp12,55 Triliun
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), investor asing mencatat jual neto total Rp12,55 triliun selama empat hari perdagangan tersebut. Sebagian besar dana yang keluar berasal dari pasar saham, dengan jual neto sebesar Rp12,40 triliun, diikuti pasar surat berharga negara (SBN) dengan jual neto Rp2,77 triliun. Hanya di sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI), asing masih membukukan beli neto Rp2,61 triliun – menunjukkan sebagian investor memilih instrumen moneter berisiko rendah di tengah volatilitas.
Keluarnya dana asing ini juga berdampak pada nilai tukar rupiah, yang melemah ke level Rp16.770 per dolar AS pada pagi hari Jumat (30/1), dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp16.745. Meskipun secara kumulatif sepanjang tahun 2026 hingga 29 Januari asing masih mencatat beli neto Rp4,84 triliun di pasar saham dan Rp6,18 triliun di SRBI, posisi di pasar SBN tetap negatif dengan jual neto Rp100 miliar.
Risiko Gagal Bayar Naik ke Level Tertinggi 3 Bulan
Sejalan dengan arus keluar modal, indikator risiko gagal bayar Indonesia juga meningkat. Premi Credit Default Swap (CDS) Indonesia tenor 5 tahun per 29 Januari 2026 tercatat naik ke 75,31 basis poin (bps), dari 73,05 bps pada 23 Januari 2026. Level ini menjadi yang tertinggi sejak 6 November 2025, ketika CDS berada di 75,49 bps.
CDS adalah instrumen yang mengukur risiko seorang penerbit utang (dalam hal ini pemerintah Indonesia) gagal membayar kewajiban utangnya. Kenaikan CDS menunjukkan investor global makin berhati-hati terhadap aset Indonesia, meskipun levelnya masih relatif terjaga dibandingkan negara-negara berkembang lainnya.