finnews.id – Apabila berbicara mengenai tindakan orang tua yang tega memperkosa anaknya sendiri maka akan terasa sensitif dan menyedihkan, tetapi penting dibahas agar bisa dipahami dan dicegah.
Tidak ada satu pun alasan yang bisa membenarkan tindakan orangtua memperkosa anaknya sendiri.
Pria inisial ML di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi usai tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur. Korban disetubuhi berkali-kali karena pelaku mengaku kurang puas dengan istri.
Sementara anaknya yang menjadi korban masih berusia 11 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar (SD). Pelaku awalnya dipergoki warga di salah satu kebun di Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (6/1/2025) siang.
“Pelaku ditangkap warga di kebun. Awalnya warga mengira anak tersebut diperkosa oleh orang tak dikenal, namun setelah diamankan ternyata pelakunya adalah ayah kandung korban sendiri,” ungkap Eka.
Menurut Eka, kasus ini terbongkar saat korban kembali hendak diperkosa dan berteriak, sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Karena teriakan korban, pelaku langsung ditangkap warga.
Setelah diamankan warga, barulah diketahui aksi pemerkosaan itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
HWCI Kalbar, kata Eka, bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pendampingan dan penanganan awal terhadap korban.
“Kasus ini ditangani oleh Polres Kubu Raya,” kata Eka.
Sementara, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah membenarkan, pihaknya sedang menangani kasus persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung.
“Iya, pelaku ayah kandung. Korban anaknya sendiri. Pelaku diamankan warga dan saat ini dilakukan pemeriksaan di Polres Kubu Raya,” kata Ade.
Meski telah menjalani pemeriksaan, namun Ade masih belum dapat memberikan keterangan lengkap karena saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.”Untuk detail lengkap kronologi kejadian, nanti ya. Karena keterangan pelaku masih kami dalami,” pungkasnya.