finnews.id – Euforia perayaan malam Tahun Baru 2026 di Bali berubah menjadi kepanikan. Sebuah vila yang berlokasi di Jalan Tegal Sari Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dilalap si jago merah tepat saat pergantian tahun, Kamis (1/1) dini hari.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 00.30 WITA. Api dengan cepat membesar dan melahap bangunan vila yang sebagian besar atapnya terbuat dari alang-alang, material yang mudah terbakar.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengungkapkan kebakaran diduga kuat dipicu percikan api dari kembang api yang dinyalakan tamu vila.
“Api diduga berasal dari percikan kembang api yang mengenai atap kamar vila berbahan alang-alang, sehingga dengan cepat merambat dan membesar,” ujar Ariasandy, Kamis sore.
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula sekitar pukul 00.20 WITA. Seorang penghuni kamar nomor 5 dilaporkan menyalakan kembang api tepat di depan kamar vila. Tak lama kemudian, percikan api menyambar atap bangunan dan memicu kebakaran hebat.
Salah seorang saksi, I Ketut Darsana, mengaku melihat api sudah menjalar ke seluruh bangunan saat mobil pemadam kebakaran melintas di lokasi sekitar pukul 00.30 WITA.
“Saat petugas dan warga tiba, api sudah menyebar hampir ke seluruh bangunan vila,” tambah Ariasandy.
Upaya pemadaman melibatkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Badung, dibantu warga sekitar dan petugas keamanan vila. Api akhirnya berhasil dijinakkan setelah upaya intensif selama beberapa waktu.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa petugas keamanan vila sempat menegur tamu agar tidak menyalakan kembang api di area vila. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya insiden kebakaran tak terelakkan.
Akibat kejadian ini, sebanyak 10 unit bangunan vila beserta seluruh isinya hangus terbakar. Meski kerugian materi diperkirakan cukup besar, hingga kini nilai pastinya masih dalam pendataan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Polda Bali menyarankan manajemen vila untuk segera membuat laporan resmi ke Polsek Kuta Selatan guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya penggunaan kembang api, terutama di kawasan penginapan dengan material bangunan yang mudah terbakar, terlebih di tengah perayaan besar seperti malam Tahun Baru.