Home News Akhirnya Atalia Ungkap Penyebab Dirinya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Simak Pengakuan Lengkapnya
News

Akhirnya Atalia Ungkap Penyebab Dirinya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Simak Pengakuan Lengkapnya

Bagikan
Atalia Praratya akhinrya ungkap alasan gugat cerai Ridwan Kamil
Atalia Praratya akhinrya ungkap alasan gugat cerai Ridwan Kamil (hasyim)
Bagikan

finnews.id – Setelah berminggu-minggu menjadi bahan spekulasi publik, Anggota DPR RI Atalia Praratya akhirnya angkat bicara soal gugatan cerainya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Atalia menegaskan, keputusan berpisah tersebut sama sekali tidak dipicu kehadiran perempuan lain.

Dengan nada tegas, Atalia membantah isu orang ketiga yang ramai beredar di ruang publik dan media sosial.

“Tidak ada. Di dalam gugatan cerai tidak ada nama perempuan lain,” ujar Atalia usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Agama Bandung, Rabu.

Sidang tersebut mengagendakan pelaporan hasil mediasi sekaligus pemeriksaan saksi. Atalia mengungkapkan, proses hukum kini tinggal menunggu tahapan akhir dan diperkirakan rampung dalam waktu sekitar satu bulan.

Ia pun meminta doa agar seluruh proses berjalan lancar dan dapat segera diselesaikan secara baik-baik. Menurutnya, keputusan berpisah telah menjadi kesepakatan bersama kedua belah pihak.

“Mohon doanya semoga semuanya berjalan lancar. Semakin cepat tentu semakin baik. Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah sepakat,” ucapnya.

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian persidangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pengadilan, termasuk menghadirkan saksi-saksi.

“Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, dilanjutkan pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua saksi, hingga penyampaian kesimpulan,” terang Debi.

Ia menambahkan, Pengadilan Agama Bandung bersama kedua pihak sepakat mempercepat jalannya persidangan. Hal itu dimungkinkan karena proses mediasi telah dinyatakan selesai sejak pertengahan Desember lalu.

“Biasanya proses bisa memakan waktu lebih lama jika mediasi berlarut. Tapi karena hasil mediasi sudah keluar pada 17 Desember dan kedua belah pihak sepakat, persidangan langsung dipercepat,” jelasnya.

Debi juga kembali meluruskan berbagai isu liar yang beredar, termasuk penyebutan sejumlah inisial nama perempuan yang dikaitkan dengan gugatan cerai tersebut.

“Itu tidak benar. Nama-nama seperti AK, LM, atau SM sama sekali tidak pernah tercantum dalam gugatan. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” tegasnya.

Dengan penegasan ini, Atalia berharap publik tidak lagi berspekulasi berlebihan. Ia memilih menjalani proses perceraian secara tertutup, tenang, dan bermartabat, tanpa menyeret pihak lain yang tidak berkaitan.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Gempa M 7,6 Guncang Sulawesi Utara, BMKG Deteksi Tsunami di Halmahera Barat dan Bitung

finnews.id – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang wilayah Sulawesi Utara pada Kamis...

Siap-Siap! Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Disulap Jadi Sentra Ekonomi Modern
News

Siap-Siap! Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Disulap Jadi Sentra Ekonomi Modern

finnews,id – Kabar gembira buat warga Jakarta! Wajah kawasan Menteng Tenggulun bakal...

Komnas HAM Bongkar Skandal Koordinasi TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus
News

Komnas HAM Bongkar Skandal Koordinasi TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus

finnews.id – Tabir gelap kasus penyiraman aktivis Andrie Yunus semakin terkuak dan...

Komnas HAM Bakal 'Kuliti' 4 Oknum TNI Penyerang Andrie Yunus, Siap Bongkar Keterlibatan Atasan?
News

Komnas HAM Bakal ‘Kuliti’ 4 Oknum TNI Penyerang Andrie Yunus, Siap Bongkar Keterlibatan Atasan?

finnews.id – Dunia hukum dan hak asasi manusia tanah air mendadak tegang....