Home Hukum & Kriminal 3 KAJARI DICOPOT Usai Terjerat OTT dan Kasus Korupsi
Hukum & Kriminal

3 KAJARI DICOPOT Usai Terjerat OTT dan Kasus Korupsi

Bagikan
3 KAJARI DICOPOT Usai Terjerat OTT dan Kasus Korupsi
3 KAJARI DICOPOT Usai Terjerat OTT dan Kasus Korupsi
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan tindakan tegas! Kali ini, 3 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kabupaten Bekasi, Hulu Sungai Utara (HSU), dan Bangka Tengah dicopot dari jabatannya.

Pencopotan ini diduga terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dan kasus korupsi yang menjerat para pejabat tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi dan rotasi sejumlah pejabat. Termasuk pencopotan 3 Kajari tersebut.

“Benar (ada mutasi). Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan. Termasuk bagian dari evaluasi kinerja apakah bekerja maksimal atau tidaknya,” kata Anang pada Jumat, 26 Desember 2025.

Kajari HSU Dicopot Usai Terjaring OTT KPK

Salah satu Kajari yang dicopot adalah Kajari Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Napitupulu. Albertinus dicopot setelah terjaring dalam OTT KPK pada Kamis (18/12) lalu.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Posisinya digantikan oleh Budi Triono, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kepulauan Riau.

Selain Albertinus, Jaksa Agung juga mencopot Kajari Bangka Tengah, Padeli, yang telah menjadi tersangka korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah Enrekang.

Kasus ini kini ditangani oleh Jampidsus Kejagung. Posisi Padeli digantikan oleh Abvianto Syaifulloh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo.

Terakhir, Kejagung juga mencopot Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka, nama Eddy ikut terseret dalam OTT KPK di Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12) lalu.

Bahkan, rumah Eddy turut disegel oleh KPK. Posisinya digantikan oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara.

Kabarnya, pencopotan ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus OTT KPK di Bekasi

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Usut Tuntas Polemik Tahanan Rumah Yaqut, KPK Dukung Pembentukan Panja DPR

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons positif terhadap langkah Masyarakat...

Hukum & Kriminal

Polemik Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas: MAKI Resmi Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas!

finnews.id – Kasus dugaan korupsi kuota haji memasuki babak baru yang panas....

Alasan KPK Tahanan Rumah Yaqut
Hukum & Kriminal

Idap Gerd Akut dan Asma, KPK Ungkap Alasan Medis Beri Tahanan Rumah ke Mantan Menag Yaqut

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan di balik pemberian status...

KPK Digoyang 'Piagam MORI'! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut
Hukum & Kriminal

KPK Digoyang ‘Piagam MORI’! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut

Finnews.id – Gelombang kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir pascca...