Pencopotan tiga Kajari ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum secara tegas.

“Kejagung tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan dan akan menindak tegas setiap pejabat yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi,” pungkas Anang Supriatna.