finnews.id – Menyambut akhir tahun, masyarakat Indonesia mulai mempersiapkan momen Natal dan Tahun Baru atau yang biasa disebut Nataru.
Periode ini seperti sebelumnya, sangatlah identik dengan suasana liburan, pertemuan keluarga, serta meningkatnya kebutuhan transaksi keuangan untuk keperluan konsumsi maupun investasi.
Tidak hanya sektor pariwisata yang mengalami lonjakan aktivitas, lembaga keuangan juga menjadi perhatian masyarakat.
Banyak nasabah yang perlu mengetahui jadwal operasional bank maupun lembaga keuangan nonbank, termasuk Pegadaian, agar dapat merencanakan transaksi dengan lebih matang.
Pegadaian menjadi salah satu lembaga keuangan milik negara yang memiliki peran penting dalam menyediakan layanan pembiayaan, investasi emas, hingga layanan gadai bagi masyarakat.
Maka dari itu, informasi mengenai jadwal libur Pegadaian saat Nataru menjadi krusial, terutama bagi nasabah yang memiliki kebutuhan transaksi mendesak di akhir tahun.
Mengetahui jadwal libur sejak awal dapat membantu nasabah menghindari keterlambatan pembayaran, pengambilan barang gadai, maupun pengajuan layanan baru.
Selain itu, perencanaan yang baik juga memungkinkan nasabah tetap memanfaatkan layanan digital Pegadaian secara optimal.
Lalu, kapan Pegadaian libur saat Natal dan Tahun Baru 2025/2026? Apakah seluruh layanan tutup, atau masih ada layanan yang tetap beroperasi?
Berikut ulasan lengkap jadwal libur Pegadaian Nataru beserta ketentuan operasionalnya.
Jadwal Libur Pegadaian Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Mengacu pada ketetapan libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, Pegadaian menyesuaikan jadwal operasionalnya selama periode Natal dan Tahun Baru.
Adapun rincian jadwal libur Pegadaian Nataru adalah sebagai berikut:
1. Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Raya Natal. Seluruh kantor cabang Pegadaian tidak beroperasi.
2. Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal. Layanan kantor cabang Pegadaian tutup mengikuti kebijakan cuti bersama.
3. Sabtu, 27 Desember 2025: Libur Akhir Pekan. Kantor Pegadaian tutup.