Finnews.id – Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 jatuh pada hari ini, Rabu, 24 Desember 2025. Untuk menjamin kelancaran volume kendaraan yang meningkat signifikan, pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada operator kendaraan sumbu tiga atau truk besar agar tidak melintasi jalur tol selama periode ini.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah disepakati sebelumnya. Pembatasan ini bertujuan untuk memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan pemudik yang akan merayakan hari raya di kampung halaman maupun masyarakat yang hendak berwisata.
“Kami mengimbau kepada khususnya pengguna jalan sumbu tiga, sesuai dengan SKB terakhir, dilarang untuk melintasi jalan tol,” ujar Irjen Agus saat memantau situasi di Command Center KM 29, Cikarang Utara, Bekasi, Rabu 24 Desember 2025.
Skenario Rekayasa Lalu Lintas
Berdasarkan data pantauan terkini, arus kendaraan pada hari ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan hari sebelumnya. Menanggapi kondisi tersebut, Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan di titik-titik rawan kemacetan.
Irjen Agus menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau parameter volume kendaraan melalui Command Center. Jika kepadatan mulai melebihi kapasitas jalan, petugas di lapangan akan segera menerapkan kebijakan pengalihan arus, sistem lawan arah atau contraflow, hingga kemungkinan sistem satu arah (one way).
“Skenario untuk melakukan alih arus, baik nanti parameter untuk kami lakukan contraflow maupun kemungkinan one way, akan terus kami perbarui berdasarkan data di command center ini,” jelasnya.
Prioritas Keselamatan Pemudik
Polri mengharapkan masyarakat dapat menempuh perjalanan mudik dengan rasa aman dan nyaman. Kakorlantas mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.