Home Megapolitan Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 24 Desember 2025 Tersedia di Lima Titik
Megapolitan

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 24 Desember 2025 Tersedia di Lima Titik

Bagikan
SIM Keliling Jakarta
Simak daftar lengkap lokasi pelayanan SIM Keliling dari Ditlantas Polda Metro Jaya untuk wilayah DKI Jakarta pada Rabu 24 Desember 2025. Layanan tersedia di lima titik mulai pukul 08.00 WIB.Foto:TBnews
Bagikan

Fnnews.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat DKI Jakarta pada hari ini, Rabu, 24 Desember 2025. Layanan jemput bola ini bertujuan untuk memudahkan warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM dengan lebih cepat dan efisien tanpa harus datang ke Kantor Satpas.

Berdasarkan data resmi dari akun TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling hari ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang, mengingat layanan ini tersebar di lima lokasi strategis yang mencakup wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, hingga Jakarta Pusat.

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu 24 Desember 2025

Bagi Anda yang berdomisili di wilayah Jakarta dan sekitarnya, berikut adalah rincian lima lokasi pelayanan SIM Keliling yang bisa dikunjungi hari ini:

1. Jakarta Timur Layanan tersedia di Lobby depan Mall Grand Cakung yang beralamat di Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Nomor KM 25, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung.

2. Jakarta Barat Masyarakat bisa mendatangi Lobby Utama LTC Glodok di Jalan Hayam Wuruk Nomor 127, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari.

3. Jakarta Selatan Layanan ditempatkan di Area Parkir Samping Universitas Trilogi yang berlokasi di Jalan Duren Tiga Timur, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Duren Tiga.

4. Jakarta Barat Titik kedua di Jakarta Barat berada di Lobby Selatan Mall Ciputra, tepatnya di Jalan Letjen S Parman, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan.

5. Jakarta Pusat Warga pusat kota dapat mengunjungi Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng di Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 1, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar.

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, sesuai ketentuan yang berlaku, pemohon harus melakukan prosedur permohonan SIM baru di Satpas SIM terdekat.

Bagikan
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Jakarta 24 Desember 2025
Megapolitan

Waspada Hujan di Malam Natal: Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Desember 2025

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk...

Tim K9 dan Tim Jibom Polda Metro Jaya
Megapolitan

Sterilisasi Gereja Katedral Jakarta, Polda Metro Jaya Kerahkan Tim Jibom dan K9 Jelang Natal 2025

finnews.id – Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan jelang perayaan Natal 2025 dengan...

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri
Megapolitan

Pengamanan Gereja di Jakarta Diperketat Jelang Natal 2025, Ribuan Personel Disiagakan

finnews.id – Pengamanan gereja di Jakarta diperketat menjelang perayaan Natal 2025. Langkah...

Gubernur Jakarta Pramono Anung
Megapolitan

UMP Jakarta 2026 Besok Diumumkan, Pramono: Saya Taat Aturan soal Kenaikan

finnews – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan pengumuman Upah Minimum...