Beberapa dokumen yang wajib disiapkan oleh pemohon antara lain foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama serta dokumen aslinya, serta bukti cek kesehatan dan psikologi.

Masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM juga diingatkan untuk tetap tertib dan mengikuti arahan petugas di lokasi guna kelancaran pelayanan bersama selama jam operasional berlangsung.