Finnews.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Mabes Polri tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api pada malam pergantian tahun.
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” tegas Kapolri di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.
Dia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti mendoakan saudara-saudara yang terdampak bencana di Sumatera.
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,” tuturnya.
234 Ribu Personel Polri Siaga Amankan Nataru
Selain melarang pesta kembang api, Kapolri juga mengungkapkan bahwa kepolisian akan menurunkan 234.000 personel untuk mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Personel tersebut akan ditempatkan di pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu.
Pos terpadu akan diisi oleh berbagai institusi terkait, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI, untuk memastikan pelayanan yang terintegrasi dan sinergis selama masa Nataru.
“Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada,” pungkas Listyo.