Finnews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas di ranah digital. Kali ini, 7 aplikasi yang terindikasi terlibat praktik mata elang (matel) resmi diajukan untuk dihapus dari Google.
Penghapusan ini karena diduga menjalankan penagihan utang ilegal dengan memanfaatkan data pribadi nasabah leasing motor.
Langkah ini menjadi peringatan keras bagi pelaku penyalahgunaan teknologi yang mengancam privasi dan keamanan masyarakat di ruang digital.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memproses penindakan terhadap tujuh aplikasi yang kuat dugaan terhubung dengan praktik mata elang.
“Kami telah mengajukan permohonan penghapusan atau delisting tujuh aplikasi yang diduga berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak Google,” ujar Alexander dalam keterangannya pada Jumat, 19 Desember 2025.
Penghapusan ini dilakukan setelah Komdigi menerima laporan dan rekomendasi resmi dari instansi pengawas sektor terkait.
Diduga Jual dan Salahgunakan Data Nasabah
Aplikasi-aplikasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai platform digital biasa. Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat indikasi kuat data pribadi nasabah leasing motor dimanfaatkan tanpa izin. Bahkan diduga diperjualbelikan untuk kepentingan penagihan utang secara ilegal.
Praktik mata elang sendiri kerap dikaitkan dengan intimidasi, pelacakan fisik, hingga tekanan psikologis terhadap konsumen yang menunggak cicilan.
Alexander menegaskan ahwa seluruh proses penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Khususnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.
“Penanganan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan, analisis mendalam, hingga rekomendasi pemutusan akses,” jelasnya.
Komdigi tidak bertindak sepihak. Setiap langkah didasarkan pada surat resmi dari lembaga berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polri.
Meski 7 aplikasi telah diajukan untuk dihapus, Komdigi mengungkapkan bahwa masih ada beberapa aplikasi lain yang saat ini dalam proses verifikasi lanjutan oleh pihak platform digital.
- 7 Aplikasi Mata Elang
- Aplikasi Mata Elang
- aplikasi mata elang diblokir Komdigi
- aplikasi mata elang illegal
- aplikasi penagih utang ilegal Google Play
- Google Turunkan 7 Aplikasi Mata Elang
- mata elang penagihan motor data pribadi
- pemblokiran aplikasi ilegal oleh Komdigi
- penagihan utang ilegal aplikasi android
- penyalahgunaan data nasabah leasing motor