Home Hukum & Kriminal Tewaskan Dua Matel, Pengeroyokan di Kalibata Berujung Pembakaran Sembilan Kios dan Delapan Kendaraan
Hukum & Kriminal

Tewaskan Dua Matel, Pengeroyokan di Kalibata Berujung Pembakaran Sembilan Kios dan Delapan Kendaraan

Bagikan
Pengeroyokan Kalibata Pembakaran Kios
Pengeroyokan yang menewaskan dua penagih utang (matel) di Kalibata, Jaksel (11/12), berujung pada pembakaran 9 kios dan 8 kendaraan. Polisi selidiki utang motor sebagai pemicu.Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id– Insiden pengeroyokan dan perusakan yang menewaskan dua orang penagih utang (dikenal sebagai mata elang atau matel) di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis 11 Desember 2025 malam berujung pada kerugian material yang besar. Tercatat, sembilan kios dan delapan kendaraan hangus terbakar akibat amukan massa.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Asril Rizal, merinci objek yang terbakar.

“Jumlah objek yang terbakar, yakni sembilan kios, enam kendaraan roda dua, dan satu kendaraan roda empat,” kata Asril di Jakarta, Jumat 12 Desember 2035.

Pihak Gulkarmat menerima laporan pada Kamis malam, pukul 23.35 WIB, terkait pengeroyokan di Jalan H Mahmud Raya, Blok Langgar Nomor 1, RT07/RW04, Duren Tiga, Pancoran. Laporan tersebut menyebutkan adanya pembakaran oleh oknum yang membawa bensin, sehingga pos Gulkarmat terdekat segera dihubungi.

Gulkarmat segera mengerahkan 49 personel, enam unit pompa, dua unit tim reaksi cepat tanggap, satu unit watermist, dan satu unit komando untuk melakukan pemadaman, yang didampingi oleh pihak kepolisian. Luas area yang terbakar mencapai 195 meter persegi, dengan taksiran kerugian material mencapai Rp273 juta. Asril menyebutkan bahwa dugaan penyebab pembakaran adalah menggunakan bensin.

Utang Motor Diduga Jadi Pemicu

Pihak Kepolisian menyebutkan bahwa utang sepeda motor diduga menjadi penyebab utama pengeroyokan dan perusakan.

Diketahui, pemilik kendaraan belum menerima uang sepeser pun, sehingga mengerahkan sejumlah temannya untuk melakukan penagihan. Namun, dua orang berinisial MET dan NAT yang bertugas menagih utang tersebut justru dikeroyok hingga meninggal dunia.

Aksi massa tidak berhenti pada pengeroyokan. Sekelompok massa tersebut juga melakukan perusakan lanjutan dengan membakar kios, warung, serta kendaraan bermotor di lokasi kejadian.

Pada Jumat pagi, TNI dan Polri masih terus berjaga di lokasi tersebut guna memastikan kondisi aman bagi masyarakat yang melintas dan mencegah adanya insiden susulan.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...