Home Hukum & Kriminal Ini Pengakuan Sopir Minibus MBG yang Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Cilincing yang Ternyata Sopir Pengganti
Hukum & Kriminal

Ini Pengakuan Sopir Minibus MBG yang Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Cilincing yang Ternyata Sopir Pengganti

Bagikan
Pengakuan sopir miibus MBG yang tabrak siswa SDN 01 Kalibaru
Pengakuan sopir miibus MBG yang tabrak siswa SDN 01 Kalibaru
Bagikan

finnews.idFakta baru terungkap di balik insiden minibus pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menerobos pagar SDN Kalibaru 01 Cilincing dan menabrak sejumlah siswa serta guru.

Polisi memastikan bahwa sang pengemudi, seorang pria berinisial AI, bukanlah sopir utama, melainkan sopir pengganti yang baru dua kali menjalankan tugas pengantaran.

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menjelaskan bahwa AI ditugaskan menggantikan sopir utama yang sedang sakit. Ketika kejadian berlangsung, AI tidak sendirian. Ia ditemani seorang kernet berinisial MRR.

“AI ini hanya sopir pengganti. Sopir utamanya sedang berhalangan. Terhitung, baru dua kali ia membawa mobil pengangkut MBG ini,” ujar Bobi, Kamis.

Panik dan Salah Injak Pedal

Dalam keterangan awal kepada polisi, AI mengaku panik saat kendaraan berada di area tanjakan menuju halaman sekolah. Ia berusaha menginjak rem, namun rem diduga tidak bekerja optimal. Karena panik, ia justru menginjak pedal gas karena mengira itu adalah rem.

“Bangunan sekolah berada di atas. Sopir berusaha menekan rem, tapi tidak berfungsi normal. Ia takut kendaraan mundur atau menabrak sesuatu, lalu panik hingga salah injak pedal,” jelas Bobi.

Polisi menegaskan bahwa keterangan tersebut masih bersifat sementara. Olah TKP dan pemeriksaan teknis kendaraan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz menekankan bahwa pihaknya akan mengusut insiden ini secara menyeluruh dan profesional. Jika ditemukan unsur kelalaian atau pidana, proses hukum dipastikan akan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan cepat dan terbuka. Jika ada unsur pidana, tentu akan diproses,” tegas Erick.

Insiden pada Kamis pagi itu menyebabkan puluhan siswa yang sedang mengikuti kegiatan literasi pagi terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...