Home Hukum & Kriminal Kasus Kayu Gelondongan Naik Tahap Penyidikan
Hukum & Kriminal

Kasus Kayu Gelondongan Naik Tahap Penyidikan

Bagikan
Banjir bandang melanda Sumatra Utara.
Banjir bandang melanda Sumatra Utara.
Bagikan

Finnews.id – Kasus penemuan tumpukan kayu gelondongan yang terseret banjir di wilayah Sumatera Utara kini memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memastikan perkara tersebut telah resmi ditingkatkan ke penyidikan. Ini setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti di lapangan.

Keputusan ini diungkapkan Brigjen Pol Moh Irhamni. Dia menyebut proses hukum difokuskan pada dua titik lokasi utama yaitu DAS Garoga, Tapanuli Selatan, serta Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah.

“Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” jelas Irhamni dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.

Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang mengarah pada dugaan tindak kejahatan lingkungan.

Temuan tersebut meliputi alat berat berupa dua ekskavator dan satu buldoser yang ditinggalkan begitu saja di lokasi.

“Alat berat ditemukan di TKP. Ini yang akan kami telusuri. Siapa pemiliknya, siapa yang mengoperasikan, dan siapa pihak yang mendapat keuntungan,” jelasnya.

Penyidik juga akan menyelidiki apakah kasus ini melibatkan perorangan atau korporasi.

Kuat Dugaan Pelanggaran Lingkungan Hidup

Perkara ini tengah diproses dengan sangkaan tindak pidana lingkungan hidup sesuai Pasal 109 jo. Pasal 98 jo. Pasal 99 UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diperbarui melalui UU No. 6/2023 (Cipta Kerja).

Kombes Pol Fredya, penyidik Dittipidter Bareskrim, mengatakan tim juga mendapati area pembukaan lahan serta kayu-kayu yang terbawa aliran sungai.

“Saat tim gabungan tiba, alat berat sudah ditinggalkan. Diduga pelaku melarikan diri,” ujarnya.

Alat berat tersebut telah diamankan untuk melacak identitas operator, kepemilikan alat, hingga aktivitas yang dilakukan sebelum kejadian banjir.

Sebelumnya, penyidik mengambil 27 sampel kayu dari Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menemukan beberapa jenis dominan seperti karet, ketapang, dan durian. Ahli juga mengelompokkan kayu tersebut berdasarkan kondisi fisik.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Tobat… Tobat, Mantan Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan karena jadi ‘Tikus Berdasi’

finnews.id – Kasus korupsi, seolah sudah mendarah daging di tubuh wakil rakyat...

Keamanan Negara
Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice!

finnews.id – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden ke-7...

Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Hukum & Kriminal

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Status Tersangka Korupsi Haji Sah

Finnews.id – Upaya hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk menggugurkan...

Hukum & Kriminal

Yusril: Delpedro Dkk Bebas, JPU Jangan cari-cari Alasan Kasasi!

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza...