Home Ekonomi RESMI! Friderica Widyasari Jadi BOS OJK Periode 2026–2031
Ekonomi

RESMI! Friderica Widyasari Jadi BOS OJK Periode 2026–2031

Bagikan
RESMI! Friderica Widyasari Jadi BOS OJK Periode 2026–2031
RESMI! Friderica Widyasari Jadi BOS OJK Periode 2026–2031
Bagikan

Finnews.id – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi menetapkan Friderica Widyasari Sari sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan untuk masa jabatan 2026 hingga 2031.

Penetapan tersebut merupakan hasil rapat internal Komisi XI DPR setelah melalui rangkaian proses seleksi dan pembahasan terhadap sejumlah kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Dalam keputusan tersebut, Friderica—yang akrab disapa Kiki—dipercaya memimpin lembaga pengawas sektor keuangan Indonesia selama lima tahun ke depan.

DPR Tetapkan Lima Posisi Penting di OJK

Selain memilih ketua, Komisi XI DPR juga menetapkan beberapa pejabat lain untuk mengisi posisi strategis dalam struktur Dewan Komisioner OJK.

Beberapa posisi yang telah diputuskan antara lain:

  • Wakil Ketua Dewan Komisioner
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Derivatif
  • Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Keuangan dan Aset Digital
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan

Untuk posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner, DPR memilih Hernawan Bekti Sasongko.

Sementara itu, jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon dipercayakan kepada Hasan Fawzi.

Kemudian, posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan serta aset digital diberikan kepada Adi Budiarso.

Adapun jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen akan dipegang oleh Dicky Kartikoyono.

Keputusan DPR Akan Dibawa ke Rapat Paripurna

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa keputusan yang diambil oleh komisinya masih harus melalui satu tahapan penting.

Hasil penetapan tersebut akan diajukan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan resmi dari seluruh anggota parlemen.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret 2026.

“Keputusan ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPR,” ujar Misbakhun kepada awak media.

Dipilih Melalui Proses Musyawarah

Misbakhun menegaskan bahwa proses penetapan pimpinan OJK dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat.

Bagikan
Artikel Terkait
PMI-BI Triwulan I 2026 melesat ke 52,03%! Industri kertas, alas kaki, dan makanan jadi motor utama. Simak proyeksi ekonomi manufaktur RI selanjutnya.
Ekonomi

Lampu Hijau Ekonomi! Sektor Manufaktur RI Ngamuk di Awal 2026, Siap-Siap Kebanjiran Pesanan?

finnews.id – Kabar gembira buat kamu yang sedang memantau ekonomi nasional! Sektor...

Bank Indonesia catat kinerja dunia usaha Triwulan I 2026 tetap tangguh! SBT tembus 10,11%, sektor pertanian & tambang siap melesat di triwulan depan.
Ekonomi

Jangan Sampai Ketinggalan! Dunia Usaha RI 2026 Masih On Track, Sektor-Sektor Ini Bakal Cuan Gede?

finnews.id – Ekonomi Indonesia kembali menunjukkan tajinya di awal tahun ini! Bank...

Ekonomi

Katalog Promo Superindo Hari Ini 17 April 2026: Diskon Bahan Segar, Pas untuk Stok Dapur

finnews.id – Jaringan swalayan Superindo kembali memanjakan para pelanggan setianya dengan menggelar...

Ekonomi

Okupansi Hotel Turun Hingga 30%, Pengusaha Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Efisiensi Anggaran

finnews.id – Industri perhotelan nasional tengah menghadapi tekanan serius. Indonesian Hotel General Manager...