Home News Wakil Ketua DPR Usul Bupati Aceh Selatan Diberhentikan
News

Wakil Ketua DPR Usul Bupati Aceh Selatan Diberhentikan

Bagikan
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS diusulkan diberhentikan sementara dari jabatannya
Bagikan

finnews.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan agar Bupati Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan sementara oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi sorotan masyarakat luas akibat berangkat umrah saat daerahnya dilanda bencana.

Menurut Dasco, Mendagri bisa merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah untuk memproses pemberhentian sementara itu. Mirwan pun kini dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.

“Ditunjuk Plt (pelaksana tugas) dalam menjalankan tugas-tugas agar lebih maksimal dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Terkait pencopotan permanen dari jabatan Bupati, menurut dia, hal itu perlu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pasalnya, kata dia, Indonesia merupakan negara demokrasi yang harus sesuai dengan mekanisme.

Sejauh ini, menurut dia, partai politik yang mengusung Mirwan untuk menjadi bupati pada saat pilkada pun telah memberikan sanksi.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung sikap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang melakukan ibadah umrah saat daerahnya terdampak bencana banjir bandang dan longsor.

Prabowo pun meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga hadir dalam rapat tersebut untuk mengambil langkah tegas kepada Mirwan.

“Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?” tanya Prabowo kepada Mendagri dalam rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12) malam.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
LifestyleNews

Jangan Sampai Ketinggalan! Link Daftar Beasiswa LPDP 2026 sudah AKTIF

finnews.id – Beasiswa LPDP 2026: Kesempatan Emas untuk Lanjut S2/S3 Beasiswa Lembaga...

NewsViral

VIRAL! Kezia Syifa, WNI Berhijab yang Resmi Gabung Army National Guard Amerika Serikat

finnews.id – Nama Kezia Syifa menjadi sorotan publik Indonesia setelah sebuah video...

News

Amar Bank Dorong Layanan Embedded Banking di MRT Jakarta

finnews.id – PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) mengumumkan kemitraan strategis...

InternasionalNews

Greenland Global Tension: World War III on the Horizon

finnews.id – In the unfolding geopolitical chessboard of the 2020s, Greenland has...