Home News Calhaj Asal Aceh, Sumut, dan Sumbar Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya Haji
News

Calhaj Asal Aceh, Sumut, dan Sumbar Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya Haji

Bagikan
Arab Saudi batasi akses ke Makkah mulai 13 April 2026. Hanya pemegang izin resmi yang boleh masuk jelang musim haji.
Bagikan

finnews.id – Bencana alam dahsyat yang melanda Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) berdampak pada banyak hal. Termasuk persiapan para calon jemaah haji (calhaj) asal tiga daerah tersebut.

Untuk itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan akan memberikan relaksasi proses pelunasan biaya haji kepada para calhaj 2026 yang terdampak bencana di Sumatra.

Dahnil menyatakan, calhaj dari Aceh, Sumut, dan Sumbar, akan mendapatkan perpanjangan waktu untuk melunasi biaya.

“Mungkin juga ada relaksasi nanti dalam proses pelunasan, kemudian proses penentuan petugas, dan sebagainya. Kami akan (beri) relaksasi di tiga daerah ini,” ungkap Dahnil, Kamis, 4 Desember 2025.

Ia mengatakan, pelunasan pembayaran haji ditetapkan pada Desember 2025. Namun, pemerintah memutuskan untuk memberikan pengecualian terhadap para korban bencana di tiga provinsi tersebut.

“Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu pada Desember ini, tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kami relaksasi, kami bisa perpanjang,” jelasnya.

Perekrutan Petugas Haji dari Daerah Bencana Ditunda

Terkait dengan proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Dahnil mengaku akan menunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Menurutnya, proses ini baru bisa dilaksanakan setelah kondisi stabil dan menunggu kesiapan dari daerah masing-masing.

“Kami tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan. Sampai dengan benar-benar siap, kemudian tiga daerah ini, tiga provinsi ini mulai stabil,” lanjutnya.

 

Bagikan
Artikel Terkait
News

Pajak Mobil Listrik Resmi Berlaku 2026, Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama dan PKB

finnews.id – Pemerintah resmi mengubah kebijakan perpajakan untuk kendaraan listrik. Mulai 2026,...

Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
News

Tingkatkan Daya Saing Wisata, Kemenko Perekonomian Dorong Ekosistem Asuransi Pariwisata

finnews.id – Pemerintah terus memperkuat sektor pariwisata nasional dengan mendorong pengembangan ekosistem...

News

Pemerintah Kaji Ulang Harga Minyakita, Sinyak Harga Minyak Goreng Segera Naik

finnews.id – Pemerintah mulai mengkaji ulang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng...

News

Aturan Pajak Kendaraan Listrik Berubah, Ini Penegasan Pemerintah Pada Pemilik

finnews.id – Pemerintah resmi mengubah skema pajak kendaraan listrik di Indonesia. Meski sempat...