Home News Bencana Sumatera Bukan Hanya Cuaca, Pemerintah Bidik Pelaku Pelanggaran di Balik Gelondongan Kayu
News

Bencana Sumatera Bukan Hanya Cuaca, Pemerintah Bidik Pelaku Pelanggaran di Balik Gelondongan Kayu

Bagikan
Penyelidikan Gelondongan Kayu
Pemerintah menerjunkan Satgas Lintas Kementerian untuk menyelidiki gelondongan kayu yang terbawa arus bencana di Sumatera. Menko PMK Pratikno dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengkonfirmasi penyelidikan.Foto:X
Bagikan

Finnews.id – Pemerintah membentuk Satgas Gabungan untuk menelusuri gelondongan kayu yang terseret banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Analisis citra satelit dan tindakan hukum disiapkan untuk menindak pihak yang diduga terkait kerusakan lingkungan.

Pemerintah secara resmi mulai menyelidiki temuan gelondongan kayu yang terbawa arus saat bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Pemerintah tidak menutup kemungkinan akan menyasar sejumlah pihak dan menjatuhkan sanksi hukum jika ditemukan adanya pelanggaran di balik gelondongan kayu tersebut.

Saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan telah diterjunkan ke Sumatera. Satgas yang terdiri dari lintas kementerian dan lembaga itu bertugas mengusut tuntas dugaan gelondongan kayu yang terseret arus banjir.

“Saat ini Satgas Penertiban Kawasan Hutan sudah turun tangan, menelusuri dugaan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu 3 Desember 2025.

Kapolri dan Citra Satelit Membidik Pelanggar

Pemerintah menegaskan keseriusannya membidik aktor pelanggar yang diduga terkait gelondongan kayu di Sumatera. Dalam pengusutan ini, pemerintah menggunakan teknologi canggih.

“Pemerintah terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit,” ujar Pratikno.

Penegasan serupa datang dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit menjelaskan bahwa Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memulai penyelidikan hukum.

“Terkait masalah penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Besok kami akan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan, pendalaman, terkait dengan peristiwa yang terjadi,” jelas Sigit.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran hukum, Polri akan segera memprosesnya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Jejak Hitam Gembong Narkoba Dewi Astutik Bikin Syok Suami

finnews.id – Jejak hitam buron kelas kakap Paryatin (PA) alias Dewi Astutik...

Pegawai Bea Cukai Dirumahkan
News

Ancaman Purbaya Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Menpan RB Jelaskan Prosedur Penonaktifan ASN

Finnews.id –  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan ancamannya untuk merumahkan...

Korban Bencana Sumatera
News

Bencana Sumatera: Korban Jiwa Capai 780 Orang, Ratusan Lainnya Hilang

Finnews.id – Data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan dampak parah...

Operasi SAR banjir Aceh
News

Operasi SAR Banjir di Aceh: 1.792 Warga Dievakuasi, Pencarian Masih Berlanjut

Finnews.id – Kantor SAR Banda Aceh merilis perkembangan terbaru operasi pencarian dan...