Home News Bencana Sumatera Bukan Hanya Cuaca, Pemerintah Bidik Pelaku Pelanggaran di Balik Gelondongan Kayu
News

Bencana Sumatera Bukan Hanya Cuaca, Pemerintah Bidik Pelaku Pelanggaran di Balik Gelondongan Kayu

Bagikan
Penyelidikan Gelondongan Kayu
Pemerintah menerjunkan Satgas Lintas Kementerian untuk menyelidiki gelondongan kayu yang terbawa arus bencana di Sumatera. Menko PMK Pratikno dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengkonfirmasi penyelidikan.Foto:X
Bagikan

Finnews.id – Pemerintah membentuk Satgas Gabungan untuk menelusuri gelondongan kayu yang terseret banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Analisis citra satelit dan tindakan hukum disiapkan untuk menindak pihak yang diduga terkait kerusakan lingkungan.

Pemerintah secara resmi mulai menyelidiki temuan gelondongan kayu yang terbawa arus saat bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Pemerintah tidak menutup kemungkinan akan menyasar sejumlah pihak dan menjatuhkan sanksi hukum jika ditemukan adanya pelanggaran di balik gelondongan kayu tersebut.

Saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan telah diterjunkan ke Sumatera. Satgas yang terdiri dari lintas kementerian dan lembaga itu bertugas mengusut tuntas dugaan gelondongan kayu yang terseret arus banjir.

“Saat ini Satgas Penertiban Kawasan Hutan sudah turun tangan, menelusuri dugaan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu 3 Desember 2025.

Kapolri dan Citra Satelit Membidik Pelanggar

Pemerintah menegaskan keseriusannya membidik aktor pelanggar yang diduga terkait gelondongan kayu di Sumatera. Dalam pengusutan ini, pemerintah menggunakan teknologi canggih.

“Pemerintah terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit,” ujar Pratikno.

Penegasan serupa datang dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit menjelaskan bahwa Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memulai penyelidikan hukum.

“Terkait masalah penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Besok kami akan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan, pendalaman, terkait dengan peristiwa yang terjadi,” jelas Sigit.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran hukum, Polri akan segera memprosesnya.

Kerusakan Lingkungan Diusut Selain Faktor Cuaca

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya turut menegaskan bahwa bencana yang terjadi di Sumatera tidak semata-mata diakibatkan oleh faktor cuaca ekstrem. Terdapat dugaan kuat bahwa faktor kerusakan lingkungan menjadi pemicu yang memperparah dampak bencana.

“Penyebab bencana ini menjadi perhatian, selain faktor cuaca yang ekstrem, tentunya ada faktor kerusakan lingkungan yang memperparah bencana dan ini terus ditelusuri secara serius,” kata Teddy.

Teddy memastikan, meskipun evakuasi dan penanganan korban menjadi fokus utama, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh terkait bencana tersebut.

Indikasi Kayu Berasal dari Sisa Pembukaan Kebun Sawit

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan indikasi awal temuan gelondongan kayu tersebut. Hanif menyebut gelondongan kayu yang terseret banjir di utara Sumatera berasal dari sisa-sisa pembukaan kebun sawit.

Menurut Hanif, aktivitas pembukaan kebun sawit menyisakan potongan-potongan kayu atau log tanpa dibakar, yang merupakan bagian dari kebijakan zero burning (larangan membakar).

“Ada indikasi pembukaan-pembukaan kebun sawit yang menyisakan log-log. Karena memang kan zero burning, sehingga kayu itu tidak dibakar tapi dipinggirkan,” jelasnya usai rapat bersama Komisi XII DPR.

Volume banjir di Sumatera yang sangat besar ternyata mendorong sisa-sisa kayu tersebut hingga terbawa arus. Akibatnya, gelondongan kayu itu memperparah dampak bencana.

Hanif menambahkan, semua potensi pelanggaran akan dicek secara menyeluruh dan meminta dukungan semua pihak untuk menegakkan aturan lingkungan hidup di tengah situasi bencana ini.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Gunakan Foto Balita, Iklan Aqua Dikecam

JAKARTA – Praktik pemasaran air minum dalam kemasan (AMDK) kembali menjadi sorotan....

News

Daftar 103 Sekolah Swasta Jakarta Gratis Mulai Tahun Ajaran 2026/2027

finnews.id – Kabar baik bagi masyarakat ibu kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta...

News

Daftar Korban Helikopter Jatuh PK-CFX di Sekadau: 8 Orang Meninggal Dunia

finnews.id – Tragedi kecelakaan helikopter kembali mengguncang dunia penerbangan Indonesia. Sebuah helikopter Airbus...

News

Lowongan 30 Ribu Manager Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka, Syarat Sangat Mudah

finnews.id – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan...