Home News Bencana Sumatera Bukan Hanya Cuaca, Pemerintah Bidik Pelaku Pelanggaran di Balik Gelondongan Kayu
News

Bencana Sumatera Bukan Hanya Cuaca, Pemerintah Bidik Pelaku Pelanggaran di Balik Gelondongan Kayu

Bagikan
Penyelidikan Gelondongan Kayu
Pemerintah menerjunkan Satgas Lintas Kementerian untuk menyelidiki gelondongan kayu yang terbawa arus bencana di Sumatera. Menko PMK Pratikno dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengkonfirmasi penyelidikan.Foto:X
Bagikan

Finnews.id – Pemerintah membentuk Satgas Gabungan untuk menelusuri gelondongan kayu yang terseret banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Analisis citra satelit dan tindakan hukum disiapkan untuk menindak pihak yang diduga terkait kerusakan lingkungan.

Pemerintah secara resmi mulai menyelidiki temuan gelondongan kayu yang terbawa arus saat bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Pemerintah tidak menutup kemungkinan akan menyasar sejumlah pihak dan menjatuhkan sanksi hukum jika ditemukan adanya pelanggaran di balik gelondongan kayu tersebut.

Saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan telah diterjunkan ke Sumatera. Satgas yang terdiri dari lintas kementerian dan lembaga itu bertugas mengusut tuntas dugaan gelondongan kayu yang terseret arus banjir.

“Saat ini Satgas Penertiban Kawasan Hutan sudah turun tangan, menelusuri dugaan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu 3 Desember 2025.

Kapolri dan Citra Satelit Membidik Pelanggar

Pemerintah menegaskan keseriusannya membidik aktor pelanggar yang diduga terkait gelondongan kayu di Sumatera. Dalam pengusutan ini, pemerintah menggunakan teknologi canggih.

“Pemerintah terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit,” ujar Pratikno.

Penegasan serupa datang dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit menjelaskan bahwa Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memulai penyelidikan hukum.

“Terkait masalah penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Besok kami akan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan, pendalaman, terkait dengan peristiwa yang terjadi,” jelas Sigit.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran hukum, Polri akan segera memprosesnya.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
NewsViral

ATR 42-500 Aircraft Found, Investigation Enters Critical Phase

finnews.id – Authorities have confirmed the discovery of an ATR 42-500 aircraft...

bangkai pesawat atr
News

Video Tim SAR Bergerak ke Gunung Bulusaraung, Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Terjal

finnews.id – Operasi pencarian pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak di wilayah...

News

Salah satu Kolom Instagram Pramugari IAT yang Hilang di Maros, Berselimut Kesedihan Mendalam

finnews.id – Di balik proses pencarian pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport...

News

Habib Rizieq Nilai Mens Rea Pandji Pragiwaksono Hina Syariat Islam

finnews.id – Mens Rea sebuah acara yang menjadi perbincangan akhir-akhir ini, sempat...