Finnews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons tudingan yang mengaitkan aktivitas pertambangan emas sebagai biang kerok banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Utara. Tambang dituding menjadi penyebab bencana adalah PT Agincourt Resources (PTAR).
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyebut lokasi tambang emas yang dikelola PT Agincourt Resources (PTAR) berada di dekat area bencana.
“Katanya wilayah kerjanya jauh,” ujar Yuliot ketika ditemui setelah menghadiri rapat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 1 Desember 2025.
Sebagai tindak lanjut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan langsung terjun ke tiga provinsi yang terdampak banjir dan longsor untuk melakukan verifikasi langsung.
Kunjungannya selai mengecek ketersediaan energi, juga menginvestigasi lokasi pertambangan yang diduga menjadi penyebab bencana banjir bandang dan longsor.
“Ini dicek di lapangan, besok Pak Menteri akan lihat dari atas. Besok (Selasa),” tambah Yuliot, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengkaji secara komprehensif seluruh faktor penyebab bencana ini.
Tudingan JATAM: Sumatera sebagai “Zona Pengorbanan”
Pernyataan dari Kementerian ESDM tersebut muncul setelah Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar, melayangkan kritik keras.
Melky menilai Sumatera telah diperlakukan sebagai “zona pengorbanan” untuk ekstraksi tambang mineral dan batu bara (minerba).
JATAM menyoroti bahwa terdapat sedikitnya 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif di Sumatera dengan total luas mencapai 2.458.469,09 hektare. Pemanfaatan hutan lindung melalui skema Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) juga menjadi sorotan.
PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola tambang emas Martabe di bentang Ekosistem Batang Toru, disebut JATAM sebagai salah satu pemegang PPKH ini.
JATAM memperkirakan bukaan lahan PTAR telah mencapai sekitar 570,36 hektare di dalam kawasan hutan, yang dinilai mengintervensi penyangga utama daerah aliran sungai (DAS) setempat.
Bantahan PTAR: DAS Bencana Tidak Terhubung