finnews.id – Kasus dugaan keracunan makanan setelah mengkonsumi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa SMP Negeri 1 Blora, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
“Penetapan KLB tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Blora menerima surat resmi dari Badan Gizi Nasional menyusul tingginya jumlah siswa yang terdampak,” ujar Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, Kamis, 27 November 2025, dikutip Antara.
Kasus dugaan keracunan setelah menyantap menu MBG terjadi pada Selasa (25/11), sekitar pukul 10.00 WIB, setelah seratusan siswa mengalami gejala mual, muntah, dan diare.
Ia menjelaskan, penetapan KLB didasarkan pada jumlah kasus yang signifikan. Sedangkan pihak yang berwenang mengeluarkan rekomendasi resmi terkait data korban dan perkembangan kasus dari Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora.
Menurutnya, Pemkab Blora tetap bersikap terbuka atas insiden tersebut. Penyedia makanan MBG, yakni Satuan Pelayanan Pengolahan Gizi (SPPG) Karangjati 1 Blora, juga disebut telah menerima surat penghentian operasional sementara dari Direktorat Pemantauan dan Pengawasan melalui Bidang Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II.
“Surat penghentian operasional sudah diterbitkan. Ini bagian dari langkah penanganan dan evaluasi menyeluruh,” ujarnya yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Blora.
Selain itu, pemerintah daerah bersama tim gabungan juga melakukan investigasi lapangan.
“Tim kami turun ke lapangan untuk memeriksa seluruh aspek terkait peristiwa ini. Hasil pemeriksaan akan disampaikan secara resmi oleh Dinas Kesehatan nantinya,” ujarnya.
Sri Setyorini menambahkan pemerintah daerah berkomitmen memberikan penanganan terbaik kepada siswa yang terdampak dan memastikan investigasi berjalan menyeluruh.
“Kami pastikan penanganan berjalan optimal. Semua langkah dilakukan demi keselamatan anak-anak dan kejelasan kasus ini,” ujarnya.