finnews.id – Setelah resmi menerima limpahan aset dan liability Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, Bank Syariah Nasional (BSN) menyatakan kesiapannya untuk menjadi katalitas penguat pangsa pasar syariah di Indonesia. BSN pasca spin off beraset sekitar Rp71 Triliun juga siap mengejar pertumbuhan aset perseroan diatas Rp100 Triliun pada 2 tahun ke depan.
Kesiapan BSN yang saat ini masuk dalam kelompok Bank Syariah dengan aset terbesar kedua di Indonesia disampaikan pada RUPSLB BSN yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (19/11).
RUPSLB yang dipimpin oleh Komisaris Utama merangkap sebagai komisaris independent BSN Bahrullah Akbar didampingi oleh jajaran komisaris, Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor, Wakil Direktur Utama BSN Arga M. Nugraha beserta jajaran Direksi BSN lainnya menyetujui 4 mata acara yang menjadi agenda dalam RUPSLB tersebut.
Adapun mata acara yang disetujui dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025 adalah Persetujuan penerimaan atas pemisahan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kepada BSN dan Persetujuan atas penambahan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor serta perubahan anggaran dasar Perseroan.
Arga M. Nugraha Wakil Direktur Utama BSN mengatakan RUPSLB menyetujui penerimaan pengalihan hak dan kewajiban UUS BTN untuk dicatatkan sebagai penambahan modal disetor dan ditempatkan pada perseroan. Seluruh hak, kewajiban dan tanggung jawab terkait UUS BTN beralih ke perseroan dan berlaku efektif pada tanggal efektif pemisahan.
Arga memastikan seluruh rangkaian pemisahan hak dan kewajiban UUS BTN dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan serta Good Corporate Governance.
“Kita memastikan proses pemisahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan akan tetap GCG” kata Arga menjelaskan.
Selain itu RUPSLB BSN juga menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang berisi pemberhentian dengan hormat Misbahul Ulum dan Syarif Hidayatullah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan serta mengangkat Dewan Pengawas Syariah BSN yang baru yang terdiri dari Muhammad Faiz sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah, Mohammad Bagus Teguh Perwira dan Misbahul Ulum sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah.