Home News SKEMA KPBU! Lelang Hunian ASN di IKN Rp5.5 TRILIUN Dibuka, Siapa Berminat?
News

SKEMA KPBU! Lelang Hunian ASN di IKN Rp5.5 TRILIUN Dibuka, Siapa Berminat?

Bagikan
SKEMA KPBU! Lelang Hunian ASN di IKN Rp5.5 TRILIUN Dibuka, Siapa Berminat?
SKEMA KPBU! Lelang Hunian ASN di IKN Rp5.5 TRILIUN Dibuka, Siapa Berminat?
Bagikan

Finnews.id – Upaya percepatan pembangunan kawasan inti Ibu Kota Nusantara memasuki fase strategis setelah Otorita IKN membuka proses lelang dua proyek hunian aparatur sipil negara (ASN).

Lelang ini dibuka secara terbuka untuk Badan Usaha Pelaksana (BUP) melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

“Seluruh proses dapat diakses melalui platform Investara. Kami ingin memastikan ekosistem investasi yang modern dan transparan,” ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, dalam pernyataan resminya.

Lelang berlangsung mulai 13 November 2025 hingga 8 Januari 2026, dengan tujuan memperluas keterlibatan sektor swasta dalam mendukung pembangunan IKN tahap lanjutan.

Dua Proyek Strategis Bernilai Total Rp5,5 Triliun

Otorita IKN menawarkan dua proyek besar yang dirancang untuk menjadi standar baru hunian pegawai negeri di kota masa depan Indonesia:

1. Hunian Tapak ASN di KIPP 1B – Nilai Investasi Rp2,8 Triliun

Proyek ini mencakup pembangunan 109 rumah tapak berukuran tipikal 390 m² lengkap dengan fasilitas pendukung.

Pemrakarsa proyek ditetapkan kepada PT Intiland Development Tbk, yang menerima kompensasi tambahan 10% berdasarkan keputusan Otorita IKN tertanggal 3 November 2025.

2. Delapan Menara Rusun ASN di KIPP 1A – Nilai Investasi Rp2,7 Triliun

Pembangunan meliputi delapan tower rumah susun dengan unit berukuran 190 m² dan berbagai fasilitas serbaguna.

Pemrakarsa proyek adalah PT Nindya Karya (Persero), yang juga memperoleh kompensasi nilai sebesar 10%.

Kedua proyek tersebut menggunakan model DBFOMT (Design–Build–Finance–Operate–Maintain–Transfer), yang menekankan kolaborasi jangka panjang antara pemerintah dan badan usaha.

Skema KPBU: Investor Aman, Pemerintah Terjamin

Dalam skema KPBU ini, investor memperoleh kepastian pengembalian modal melalui mekanisme pembayaran ketersediaan layanan (availability payment) serta penjaminan pemerintah.

Penjaminan dilakukan bersama antara Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Bagikan
Artikel Terkait
LifestyleNews

Dr Ryu Hasan Spesialis Saraf Ukur IQ Masyarakat Indonesia Mendekati Gorila

finnews.id – Dalam podcast Endgame bersama Gita Wirjawan, dokter spesialis bedah saraf...

Penampakan awan panas Gunung Semeru
News

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Penampakan Awan Panas yang Meluncur Dahsyat

finnews.id – Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang meningkat. Gunung tertinggi...

Hukum & KriminalNews

Anggota Polda NTT Penganiaya Siswa Sekolah Polisi Resmi Dipecat

finnews.id – Brigadir Polisi Dua (Bripda) Torino Tobo Dara, anggota Direktorat Samapta...

DI COP30 Brasil, Pertamina Paparkan Upaya Pelestarian Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati Nusantara
News

DI COP30 Brasil, Pertamina Paparkan Upaya Pelestarian Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati Nusantara

Finnews.id – Sebagai bagian dari bisnis berkelanjutan, PT Pertamina (Persero) berkomitmen menjalankan...