Home News Komdigi Blokir Situs dan Konten Medsos Diakses Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
News

Komdigi Blokir Situs dan Konten Medsos Diakses Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

Bagikan
Komdigi blokir situs pelaku ledakan SMAN 72
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir sejumlah situs dan konten media sosial yang diakses pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta setelah berkoordinasi dengan Polri.Foto:IG@dirjenwaskidi
Bagikan

Finnews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir sejumlah situs dan konten media sosial yang diketahui diakses oleh pelaku kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. Langkah ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan menerima data dari hasil penyelidikan awal.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat menutup akses ke berbagai situs yang memuat unsur kekerasan dan materi terkait bahan peledak.

“Setelah berkoordinasi dengan Polri, Komdigi langsung bertindak cepat memblokir situs yang mengandung unsur kekerasan dan bahan peledak, yang sebelumnya diakses oleh terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta,” ujarnya, Kamis 13 November 2025.

Menurut Alexander, pemblokiran dilakukan setelah proses verifikasi mendalam untuk memastikan situs-situs tersebut benar-benar mengandung konten berbahaya.

Selain situs web, ditemukan pula bahwa pelaku sempat mengakses beberapa akun dan kanal di media sosial serta aplikasi pesan instan yang berisi konten serupa.

“Komdigi juga telah berkoordinasi dengan penyelenggara platform digital agar akun-akun tersebut segera diturunkan. Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran lebih luas terhadap konten yang berpotensi memicu tindakan serupa,” tambahnya.

Alexander menegaskan bahwa Komdigi berkomitmen menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan kondusif. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk menangani potensi ancaman di dunia maya.

“Kami terus menindaklanjuti setiap temuan dan aduan terkait konten berbahaya dengan langkah cepat, tegas, dan terukur melalui kolaborasi dengan Polri serta penyedia platform digital,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan Densus 88 dan Komdigi terkait penelusuran situs yang diakses oleh siswa pelaku ledakan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Komdigi untuk membatasi dan memblokir seluruh situs yang masuk dalam daftar pantauan.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Menkes Usul Orang Kaya DILARANG Pakai BPJS
News

Menkes Nilai BPJS Perlu Tambahan Dana, Skema Subsidi Silang Jadi Opsi

finnews.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa keberlangsungan program Jaminan...

News

Pilot dan Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Korowai Papua

finnews.id – Aksi kekerasan kembali mengguncang bumi Papua. Pilot dan kopilot pesawat...

News

SIAP PERANG! AS Pasang Rudal Patriot di Qatar, Ketegangan dengan Iran Meningkat

finnews.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas. Di tengah...

News

Grab dan OVO Kolaborasi Inovasi Baru Program MBG

finnews.id – Grab dan OVO Hadirkan Program MBG Sektor Swasta Berbasis Teknologi...