Home Hukum & Kriminal Disamarkan Jadi Liquid Vape! Modus Peredaran Cairan Narkoba Jaringan Internasional
Hukum & Kriminal

Disamarkan Jadi Liquid Vape! Modus Peredaran Cairan Narkoba Jaringan Internasional

Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi
Bagikan

finnews.id – Peredaran narkoba jenis etomidate jaringan Malaysia-Indonesia berhasil dibongkar Kepolisian Resor Kota Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya.

Untuk mengelabui aparat, barang haram itu disamarkan menjadi cairan rokok elektronik atau liquid vape.

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung menyatakan, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial AS, KH, CW, dan SY.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 8.500 cartridge diduga berisi cairan etomidate,” katanya, Rabu, 12 November, dikutip Antara.

Ronald menerangkan, pengungkapan modus peredaran narkoba melalui liquid vape ini diawali dari informasi pengguna jasa di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, yang menemukan seorang pengguna catridge etomidate di daerah Ciledug Indah.

“Penangkapan terhadap tersangka AS didaerah Ciledug Indah dan melakukan penggeledahan badan dan rumah yang menyimpan catridge yang mengandung etomidate sebanyak 960 unit catridge,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang bukti catridge vape diperoleh dari seorang berinisial KH di daerah Mangga Dua, Jakarta Pusat.

Tersangka KH Ditangkap di Wilayah Mangga Dua

Dari informasi tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka KH di salah satu ruko di daerah Mangga Dua dengan menemukan catridge vape sebanyak 5.000 unit.

“Pengakuannya barang itu diperoleh dari pelaku B yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan berada di Malaysia. Selanjutnya dilakukan analisa IT dan pengecekan alat komunikasi tersangka KH dan AS didapatkan petunjuk bahwa terduga pengendali peredaran catridge vape adalah orang yang sama,” kata Ronald.

Kapolresta menyatakan proses penyelidikan tim melanjutkan tahapan analisa serta melaksanakan pengembangan dengan menangkap tersangka CW di salah satu apartemen di Jakarta Utara dan mendapat kembali barang bukti sebanyak 2.535 unit cartridge.

“Pengakuan dari CW telah menyerahkan catridge vape kepada SY. Selanjutnya ditemukan lima cartridge diduga berisi cairan etomidate,” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...