Home Hukum & Kriminal Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Besok?
Hukum & Kriminal

Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Besok?

Bagikan
8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ada Roy Suryo, Rismon Sianipar & Dokter Tifa
8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ada Roy Suryo, Rismon Sianipar & Dokter Tifa
Bagikan

finnews.id – Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sorotan publik. Hingga Rabu (12/11), Roy Suryo bersama dua tersangka lainnya, Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma, belum memberikan konfirmasi soal kehadiran mereka dalam agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Kamis (13/11).

“Sejauh ini belum ada konfirmasi. Semoga yang bersangkutan bisa hadir memenuhi panggilan penyidik besok,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan.

Budi menjelaskan bahwa ketiganya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, yang kini ditangani langsung oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Sementara tiga tersangka itu dijadwalkan pemanggilannya pada Kamis (13/11),” ujar Budi menegaskan.

Meski demikian, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah ketiganya akan hadir atau tidak. “Kita tunggu konfirmasi lebih lanjut. Yang jelas surat panggilan sudah dikirim,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terbagi dalam dua klaster.

  • Klaster pertama: ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
  • Klaster kedua: RS (Roy Suryo), RHS (Rismon Sianipar), dan TT (Tifauziah Tyassuma).

Kasus ini bermula dari unggahan dan pernyataan di media sosial yang menuding bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu, yang kemudian memicu penyelidikan kepolisian. Setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti digital, polisi menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka penyebar informasi yang dianggap hoaks dan mencemarkan nama baik kepala negara.

Penyidik Polda Metro kini menunggu kehadiran Roy Suryo Cs untuk menjalani pemeriksaan resmi sebagai tindak lanjut dari proses hukum yang tengah berjalan.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Usut Tuntas Polemik Tahanan Rumah Yaqut, KPK Dukung Pembentukan Panja DPR

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons positif terhadap langkah Masyarakat...

Hukum & Kriminal

Polemik Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas: MAKI Resmi Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas!

finnews.id – Kasus dugaan korupsi kuota haji memasuki babak baru yang panas....

Alasan KPK Tahanan Rumah Yaqut
Hukum & Kriminal

Idap Gerd Akut dan Asma, KPK Ungkap Alasan Medis Beri Tahanan Rumah ke Mantan Menag Yaqut

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan di balik pemberian status...

KPK Digoyang 'Piagam MORI'! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut
Hukum & Kriminal

KPK Digoyang ‘Piagam MORI’! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut

Finnews.id – Gelombang kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir pascca...