Home Hukum & Kriminal SIAPA DALANGNYA! PT Hadji Kalla Bongkar Keterlibatan Lippo Group: Jangan Cuci Tangan
Hukum & Kriminal

SIAPA DALANGNYA! PT Hadji Kalla Bongkar Keterlibatan Lippo Group: Jangan Cuci Tangan

Bagikan
PT Hadji Kalla Bongkar Keterlibatan Lippo Group
PT Hadji Kalla Bongkar Keterlibatan Lippo Group
Bagikan

Finnews.id – PT Hadji Kalla melalui kuasa hukumnya dengan tegas menepis pernyataan Chairman Lippo Group, James Riady, yang mengklaim tidak memiliki hubungan dengan sengketa lahan seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar

Pihak Hadji Kalla justru membongkar fakta Lippo memiliki keterkaitan langsung melalui anak perusahaannya, PT GMTD Tbk, yang selama ini mengelola kawasan tersebut.

Bantahan ini semakin memanaskan sengketa lahan yang telah berlangsung lama dan membuat Jusuf Kalla (JK) meradang.

Lippo Kendalikan PT GMTD 

Kuasa Hukum PT Hadji Kalla, H. Hasman Husman, mengungkapkan bahwa kepemilikan Lippo di PT GMTD Tbk dilakukan melalui PT Makassar Permata Sulawesi (MPS), sebuah entitas yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), perusahaan inti dalam kelompok usaha Lippo.

PT Makassar Permata Sulawesi diketahui menguasai saham sebanyak 32,5 persen di PT GMTD Tbk.

“Lippo Group tidak bisa serta merta menghindar karena keterlibatannya sangat jelas dalam pengelolaan dan pembangunan kawasan Tanjung Bunga,” kata Hasman.

Dia menilai pernyataan James Riady yang mencoba memisahkan diri dari PT GMTD Tbk adalah bentuk upaya untuk cuci tangan dan menghindari tanggung jawab.

Berdasarkan komposisi pemegang saham tersebut, sudah jelas Lippo melalui PT Makassar Permata Sulawesi menjadi pengendali PT GMTD Tbk.

“Lippo ini jelas-jelas kita ketahui bahwa dia pemilik PT GMTD Tbk yang ada di Makassar, lalu kemudian menyampaikan seolah-olah bahwa tidak ada kaitannya dengan Lippo. Padahal ini sangat berkaitan,” ucapnya.

“Bahkan Pak James Riady ini ingin cuci tangan, di mana seolah-olah melimpahkan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, wali kota Makassar, serta Kabupaten Gowa,” lanjutnya.

Siapa Dalang Eksekusi Lahan?

Hasman mengungkapkan PT GMTD Tbk sejatinya adalah hasil kerja sama dengan pemerintah daerah.

Namun, pemerintah daerah hanya menerima dividen yang relatif kecil.

“Kita melihat perjanjiannya PT GMTD ini hanya memberikan kepada pemerintah itu sebesar 13 persen. Wali kota Makassar itu 6,5 persen dan Kabupaten Gowa 6,5 persen. Jadi cuma berapa persen,” tuturnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Usut Tuntas Polemik Tahanan Rumah Yaqut, KPK Dukung Pembentukan Panja DPR

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons positif terhadap langkah Masyarakat...

Hukum & Kriminal

Polemik Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas: MAKI Resmi Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas!

finnews.id – Kasus dugaan korupsi kuota haji memasuki babak baru yang panas....

Alasan KPK Tahanan Rumah Yaqut
Hukum & Kriminal

Idap Gerd Akut dan Asma, KPK Ungkap Alasan Medis Beri Tahanan Rumah ke Mantan Menag Yaqut

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan di balik pemberian status...

KPK Digoyang 'Piagam MORI'! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut
Hukum & Kriminal

KPK Digoyang ‘Piagam MORI’! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut

Finnews.id – Gelombang kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir pascca...