Home News Alhamdulillah Ya Allah, Kuota Haji 2026 Kabupaten Bekasi Bertambah 1.400 Orang
News

Alhamdulillah Ya Allah, Kuota Haji 2026 Kabupaten Bekasi Bertambah 1.400 Orang

Bagikan
KPK memanggil 12 petinggi travel haji dan umrah terkait pengusutan kasus dugaan kuota haji.
KPK memanggil 12 petinggi travel haji dan umrah terkait pengusutan kasus dugaan kuota haji.
Bagikan

finnews.id – Ada kabar baik bagi para calon Jemaah Haji di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pertama, daftar tunggu keberangkatan Haji di Kabupaten Bekasi dipangkas dari 30 tahun menjadi 26,4 tahun.

Kabar baik kedua, kuota Haji Kabupaten Bekasi di musim 2026 bertambah, dari 2.100 menjadi 3.500 orang.

Menurut Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Mulyono Hilman, informasi penambahan kuota ini diperoleh dari Kantor Wilayah Jawa Barat, meski penambahan pendataan calon haji tersebut masih dalam proses.

“Kalau Kabupaten Bekasi alhamdulillah malah ada penambahan. Data yang kami dapat dari kanwil itu sekarang 3.500 orang. Namun, data jamaah by name by address-nya masih belum,” kata Mulyono, Rabu, 12 November 2025.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan informasi kanwil dan kementerian, penambahan itu didasarkan atas penghitungan menurut regulasi yang berlaku. Di beberapa daerah, penerapan aturan terbaru tersebut justru membuat kuota berkurang.

“Saya juga khawatir, awalnya takut kuota Kabupaten Bekasi berkurang, alhamdulillah ada penambahan,” katanya.

Penambahan Kuota Haji Mempertimbangkan Berbagai Faktor

Seperti diketahui, penyelenggaraan ibadah haji kini diatur melalui Undang-Undang 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini mengatur tentang alokasi kuota dengan haji reguler dan khusus.

Kuota disesuaikan setiap tahun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti daftar tunggu jamaah per provinsi serta pengaturan khusus untuk kuota tambahan, petugas haji daerah dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Dengan aturan tersebut, daftar tunggu ibadah haji kini serempak menjadi 26,4 tahun,” katanya.

Penerapan itu pun berdampak positif bagi Kabupaten Bekasi sehingga diberi tambahan kuota untuk memangkas daftar tunggu. Biasanya Kabupaten Bekasi mendapatkan kuota 2.100 orang setiap tahun.

“Itu berdasarkan data, artinya penyesuaian kemungkinan yang akhirnya menunggu lama menjadi semua rata 26,4 tahun. Kabupaten Bekasi juga seharusnya 30 tahun jadi ada penyesuaian itu dengan penambahan kuota,” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
Foto ilustrasi Kereta Api
News

Tragedi di Perlintasan Cilacap: Pengemudi Grand Livina Tewas Terhantam KA Motis Selatan

finnews.id – Suasana siang di Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan, mendadak mencekam. Sebuah...

Okupansi kereta api Lebaran 2026
News

Okupansi Tembus 123 Persen, 202 Ribu Pemudik Kembali ke Jakarta Naik Kereta Hari Ini

Finnews.id – Arus balik Lebaran 2026 menggunakan moda transportasi kereta api mencapai...

Darurat Sampah Rinjani! Geopark Usulkan Drone dan Shelter Canggih, Akankah Biaya Mendaki Bakal Naik Lagi?
News

Darurat Sampah Rinjani! Geopark Usulkan Drone dan Shelter Canggih, Akankah Biaya Mendaki Bakal Naik Lagi?

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari Pulau Lombok! Jika Anda pencinta alam...

penambangan batu bara ilegal
News

Bongkar Korupsi Tambang Batu Bara Ilegal di Kalteng, Kejagung Jebloskan Bos PT AKT ke Balik Jeruji Besi

finnews.id – Praktik penambangan batu bara ilegal yang dijalankan PT Asmin Koalindo...