Home News Begini Respons Wamenag Soal Vidio Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil
News

Begini Respons Wamenag Soal Vidio Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil

Bagikan
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii
Bagikan

finnews.id – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii memberikan tanggapan tegas atas video viral yang menampilkan Gus Elham Yahya, pendakwah muda asal Kediri, yang tampak beberapa kali mencium anak kecil perempuan.

Dalam keterangannya kepada awak media di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, pada Selasa (11/11/2025), Romo Syafii menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh siapa pun, terlebih oleh seorang tokoh agama.

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!,” tegas Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii di Gedung Parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Selasa (11/11/2025) dikuip dari laman resmi kemenag.

Kemenag Tekankan Lingkungan Ramah Anak

Romo Syafii menjelaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah memiliki aturan tegas terkait perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan. Pedoman tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang Madrasah dan Pesantren Ramah Anak.

“Tadi juga ada disimpulkan (dalam rapat-red), ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima. Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada ya, tapi kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa hindari,” kata Wamenag Romo Syafii.

Menurutnya, aturan ini dirancang agar peserta didik terlindungi dari segala bentuk kekerasan fisik maupun psikis, termasuk perilaku yang tidak pantas di ruang publik keagamaan.

Perkuat Pengawasan dan Penertiban

Menanggapi pertanyaan mengenai langkah konkret terhadap pihak terkait, Romo Syafii menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban merupakan bagian penting dari tugas Kemenag untuk memastikan nilai-nilai keteladanan di lingkungan pendidikan agama.

“Tadi kan sudah kita sampaikan, pengawasan itu termasuk itu, supaya tidak terulang. Bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya, jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatannya,” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
NewsViral

Viral, Mall Sarinah Thamrin-Jakpus Kebakaran, Asap Hitam Tebal Membubung Tinggi

finnews.id – Sebuah insiden kebakaran yang hebohkan Jakarta dan media sosial terjadi...

Dosen UIM
News

Terekam CCTV, Dosen UIM Ludahi Kasir Swalayan: Ini Kelanjutan Kasusnya

finnews.id – Kasus dosen Universitas Islam Makassar (UIM) yang meludahi kasir swalayan...

Korban Bencana Sumatera terus bertambah
News

BNPB: Korban Jiwa Bencana di Sumatera Tembus 1.140 Orang, 163 Masih Hilang

finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan lonjakan jumlah korban jiwa...

Contraflow
News

Arus Balik Libur Natal Padat, Contraflow Tol Jakarta–Cikampek Diperpanjang hingga KM 70

finnews.id – Kepadatan arus balik libur Natal 2025 membuat petugas kembali memperpanjang...