Home News Badan Gizi Nasional Akan Segera Tuntaskan Pembayaran Gaji Petugas SPPG
News

Badan Gizi Nasional Akan Segera Tuntaskan Pembayaran Gaji Petugas SPPG

Bagikan
BGN akan segera tuntaskan pembayaran gaji pertugas SPPG. Foto: BGN
BGN akan segera tuntaskan pembayaran gaji pertugas SPPG. Foto: BGN
Bagikan

finnews.id – Media sosial sempat diramaikan dengan munculnya keluhan mengenai keterlambatan pembayaran gaji petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menanggapi isu ini, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pembayaran gaji para petugas SPPG yang terdiri dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), ahli gizi, dan akuntan segera tuntas.

Penegasan itu disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.

Menurutnya, isu yang muncul bukan disebabkan oleh tidak adanya ketersediaan anggaran, melainkan murni persoalan teknis administratif yang saat ini sedang diselesaikan secara intensif.

“Ini murni masalah teknis administratif. Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangat besar dan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi. Kami memastikan proses ini segera tuntas,” ujar Nanik.

Jumlah Petugas yang Terlibat Program MBG Sangat Besar

Ia menjelaskan, jumlah petugas yang terlibat dalam program sangat besar, terdiri dari sekitar 30.000 SPPI serta petugas akuntan dan ahli gizi yang jumlahnya menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Volume data dan proses administrasi dalam jumlah tersebut menjadi salah satu faktor teknis yang memerlukan penyesuaian dan sinkronisasi ulang.

Nanik menambahkan, proses penyesuaian administrasi masih berlangsung, khususnya untuk SPPI Batch III yang belum berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta sebagian ahli gizi dan akuntan.

Sementara itu, untuk SPPI Batch I dan II yang sudah berstatus PPPK, pembayaran gaji tidak mengalami hambatan.

Ia memastikan seluruh petugas akan menerima haknya secara penuh. Pembayaran gaji yang belum terproses dalam beberapa minggu terakhir akan dirapel dan diprioritaskan penyelesaiannya pada pekan ini.

“Kami sudah mengarahkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat agar bekerja lebih proaktif dan memastikan tidak ada keterlambatan terulang. Seluruh gaji petugas sedang diproses dan akan dirapel sesuai haknya,” ucap Nanik.

Bagikan
Artikel Terkait
Indonesia dan Arab Saudi teken MoU pelaksanaan ibadah haji 2026. Foto: al arabiya
News

Kemenhaj RI dan Kemenhaj Saudi Teken MoU Penyelenggaraan Haji 2026

finnews.id – Rangkaian persiapan penyelenggaran haji tahun depan sudah dimulai, dengan ditekennya...

Pendaki gunung Rinjani diminta lebih waspada melakukan pendakian di musim hujan. Foto: Kemenpar
News

Musim Hujan Tiba, Pendaki Gunung Rinjani Diminta Lebih Waspada

finnews.id – Aktivitas mendaki gunung memiliki risiko yang cukup besar, terlebih jika...

Sebelas ODGJ di Aceh Timur dibebaskan dari pasungan. Foto: Pemkab Aceh Timur
News

11 ODGJ di Aceh Timur Dibebaskan dari Pasungan, Lanjut Perawatan di RSJ

finnews.id – Sebagai bagian dari implementasi Program Aceh Timur Bebas Pasung, Pemerintah...

Hukum & KriminalNews

Kasus Dugaan Korupsi Bank Plat Merah, Diduga Rugikan Negara Belasan Miliar Rupiah

finnews.id – Kasus dugaan korupsi kembali mengguncang sektor perbankan daerah. Kejaksaan Tinggi...