Home Hukum & Kriminal Kandungan Gizi Ibu Hamil dan Anak Program Stunting Pun Dikorupsi, KPK Bongkar Dugaan Manipulasi Biskuit PMT
Hukum & Kriminal

Kandungan Gizi Ibu Hamil dan Anak Program Stunting Pun Dikorupsi, KPK Bongkar Dugaan Manipulasi Biskuit PMT

Bagikan
Proagram Stunting
ilustrasi
Bagikan

finnews.id – Ironi kembali mencuat di tengah upaya pemerintah menekan angka stunting di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan Program Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil yang berlangsung di Kementerian Kesehatan periode 2016–2020.

Yang membuat publik terperangah, biskuit bernutrisi yang seharusnya membantu tumbuh kembang anak dan kesehatan ibu hamil, diduga hanya berisi gula dan tepung.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang mencari sampel biskuit PMT tersebut untuk diuji secara laboratorium.

“Kami sedang mencari barangnya, yaitu biskuit yang dulu dibagikan. Karena kami harus cek juga kandungan gizinya,” kata Asep, dikutip Selasa (11/11/2025).

Menurut Asep, meski biskuit itu secara bentuk menyerupai produk bergizi, namun nutrisi penting seperti protein dan vitamin diduga dikurangi bahkan dihilangkan.

“Kalau campurannya dikurangi atau dihilangkan, yang tersisa hanya tepung dan gula. Bentuknya mungkin sama, tapi tidak akan berdampak pada kesehatan anak. Mereka tetap berisiko stunting karena gizinya tidak ada,” tegasnya.

Dugaan Korupsi: Uang Mengalir, Gizi Hilang

Dalam penjelasannya, Asep menilai dugaan ini sebagai bentuk manipulasi yang sangat berbahaya. Program yang seharusnya menjadi penolong malah jadi ladang bancakan.

“Biskuit ini kan bagian dari program penanganan stunting. Kalau gizinya dikurangi, otomatis tidak ada manfaatnya, hanya uangnya yang jalan,” ujarnya.

KPK kini tengah mengumpulkan bukti dan menunggu hasil uji laboratorium. Hasil itu akan menjadi dasar untuk menaikkan perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Diakui Kemenkes

Menanggapi penyelidikan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Aji Rokoyanmas, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

“Kami menghargai dan menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada KPK sesuai kewenangan,” ujar Aji, Jumat (18/7/2025).

Aji juga menegaskan bahwa dugaan rasuah tersebut terjadi pada periode 2016–2020, bukan pada masa kepemimpinan Menteri Budi Gunadi Sadikin.

Meski demikian, Kemenkes mengaku telah melakukan pengawasan internal dan perbaikan tata kelola agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Program PMT sebenarnya dirancang untuk memberikan asupan bergizi seimbang bagi ibu hamil dan anak balita, terutama di daerah dengan angka stunting tinggi.

Namun, dengan adanya dugaan pengurangan nutrisi dalam produk yang dibagikan, tujuan mulia program ini justru gagal tercapai.

Anak-anak yang seharusnya tumbuh sehat malah tetap kekurangan gizi, sementara negara dirugikan miliaran rupiah.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa korupsi bukan hanya merampas uang rakyat, tapi juga masa depan generasi bangsa.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...