finnews.id – Ironi kembali mencuat di tengah upaya pemerintah menekan angka stunting di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan Program Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil yang berlangsung di Kementerian Kesehatan periode 2016–2020.
Yang membuat publik terperangah, biskuit bernutrisi yang seharusnya membantu tumbuh kembang anak dan kesehatan ibu hamil, diduga hanya berisi gula dan tepung.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang mencari sampel biskuit PMT tersebut untuk diuji secara laboratorium.
“Kami sedang mencari barangnya, yaitu biskuit yang dulu dibagikan. Karena kami harus cek juga kandungan gizinya,” kata Asep, dikutip Selasa (11/11/2025).
Menurut Asep, meski biskuit itu secara bentuk menyerupai produk bergizi, namun nutrisi penting seperti protein dan vitamin diduga dikurangi bahkan dihilangkan.
“Kalau campurannya dikurangi atau dihilangkan, yang tersisa hanya tepung dan gula. Bentuknya mungkin sama, tapi tidak akan berdampak pada kesehatan anak. Mereka tetap berisiko stunting karena gizinya tidak ada,” tegasnya.
Dugaan Korupsi: Uang Mengalir, Gizi Hilang
Dalam penjelasannya, Asep menilai dugaan ini sebagai bentuk manipulasi yang sangat berbahaya. Program yang seharusnya menjadi penolong malah jadi ladang bancakan.
“Biskuit ini kan bagian dari program penanganan stunting. Kalau gizinya dikurangi, otomatis tidak ada manfaatnya, hanya uangnya yang jalan,” ujarnya.
KPK kini tengah mengumpulkan bukti dan menunggu hasil uji laboratorium. Hasil itu akan menjadi dasar untuk menaikkan perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Diakui Kemenkes
Menanggapi penyelidikan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Aji Rokoyanmas, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
“Kami menghargai dan menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada KPK sesuai kewenangan,” ujar Aji, Jumat (18/7/2025).
Aji juga menegaskan bahwa dugaan rasuah tersebut terjadi pada periode 2016–2020, bukan pada masa kepemimpinan Menteri Budi Gunadi Sadikin.
Meski demikian, Kemenkes mengaku telah melakukan pengawasan internal dan perbaikan tata kelola agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Program PMT sebenarnya dirancang untuk memberikan asupan bergizi seimbang bagi ibu hamil dan anak balita, terutama di daerah dengan angka stunting tinggi.
Namun, dengan adanya dugaan pengurangan nutrisi dalam produk yang dibagikan, tujuan mulia program ini justru gagal tercapai.
Anak-anak yang seharusnya tumbuh sehat malah tetap kekurangan gizi, sementara negara dirugikan miliaran rupiah.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa korupsi bukan hanya merampas uang rakyat, tapi juga masa depan generasi bangsa.