Finnews.id – Gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) mengguncang PT Indofarma Tbk (INAF). Berdasarkan laporan keuangan kuartal III-2025, salah satu BUMN raksasa farmasi Indonesia ini mencatat PHK terhadap 413 karyawan pada pertengahan September 2025.
PHK dilakukan sebagai bagian dari program rightsizing dan restrukturisasi menyeluruh. Langkah ekstrem ini membuat jumlah tenaga kerja Indofarma anjlok menjadi hanya 3 orang. Sebelum akhirnya menambah 18 karyawan baru di akhir bulan yang sama.
Kini, total pegawai Indofarma per 30 September 2025 tercatat hanya 21 karyawan. Turun drastis dari 788 karyawan pada akhir 2024.
“Pada 15 September 2025, Perseroan melaksanakan program rightsizing terhadap 413 orang karyawan. Pasca pelaksanaan, jumlah pegawai aktif tinggal tiga orang,” tulis manajemen INAF dalam laporan resminya seperti dikutip pada Selasa, 11 November 2025.
Manajemen Indofarma menjelaskan keputusan berat tersebut merupakan bagian dari strategi restrukturisasi perusahaan.
Langkah ini ditempuh setelah keluarnya putusan homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang disahkan melalui putusan Pengadilan Niaga Nomor 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST pada 15 Agustus 2024.
Program restrukturisasi ini tidak hanya menyentuh sisi kepegawaian, tetapi juga mencakup reorientasi model bisnis, restrukturisasi keuangan, dan penyesuaian struktur organisasi agar sesuai dengan arah bisnis baru yang lebih ramping.
“Penambahan karyawan dilakukan sesuai kebutuhan sumber daya manusia dalam menjalankan model bisnis terbatas sebagaimana ditetapkan dalam putusan homologasi,” ungkap manajemen INAF.
Indofarma Masih Rugi Rp127,09 miliar
Di tengah gelombang PHK, pihak Indofarma menegaskan seluruh hak-hak karyawan terdampak telah dibayarkan secara penuh.
Manajemen juga memastikan tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan, dan seluruh proses dilakukan dengan dukungan pendanaan yang sudah tersedia.
“Dengan dukungan pendanaan yang telah diperoleh, Indofarma memastikan seluruh kewajiban terkait hak-hak karyawan diselesaikan sebagaimana mestinya,” tulis manajemen dalam laporan resmi.
- alasan Indofarma melakukan PHK massal 2025
- BUMN
- dampak PHK Indofarma terhadap karyawan
- Headline
- Indofarma
- Indofarma PHK
- Indofarma PHK 2025
- Indofarma PHK massal 2025
- jumlah karyawan Indofarma setelah PHK
- Karyawan
- keuangan
- kondisi keuangan Indofarma terbaru
- kondisi keuangan Indofarma terkini
- langkah penyelamatan Indofarma dari kebangkrutan
- masa depan Indofarma setelah PHK
- penyebab PHK Indofarma
- PHK
- PHK massal BUMN
- PHK Massal Indofarma
- PT Indofarma Tbk INAF
- Restrukturisasi
- restrukturisasi BUMN farmasi
- restrukturisasi Indofarma
- restrukturisasi Indofarma pasca PKPU
- rightsizing Indofarma
- update laporan keuangan Indofarma kuartal III 2025