finnews.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan langkah kesiapsiagaan nasional melalui penyediaan alat berat, bahan penanganan banjir, serta menyiapkan ribuan personel siaga di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi akibat peningkatan curah hujan pada akhir tahun 2025.
Berdasarkan data BMKG, selama tiga bulan terakhir terjadi peningkatan curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia. Pada Agustus 2025, curah hujan berada pada kategori Rendah (14,52%) hingga Menengah (63,51%).
Sementara pada September dan Oktober 2025, curah hujan meningkat ke kategori Menengah (61,69% dan 69,45%) hingga Tinggi (26,19% dan 23,29%).
Menurut Menteri PU, Dody Hanggodo, kesiapsiagaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh infrastruktur tetap berfungsi optimal menghadapi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana banjir, longsor, dan genangan.
“Kementerian PU telah menyiapkan anggaran tanggap darurat, alat berat, kendaraan evakuasi, dan unit Disaster Relief Unit (DRU) di lokasi strategis. Jika diperlukan, kami juga akan membangun Posko Banjir di titik-titik rawan,” jelas Dody, dikutip Senin, 10 November 2025.
Kemen PU Mobilisasi Ribuan Alat Berat
Sebagai langkah antisipatif, Kementerian PU memobilisasi 5.755 unit alat berat, 382.044 unit bahan penanganan banjir, serta menerjunkan 3.455 personel siaga yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebaran alat berat dan bahan banjiran disiagakan melalui unit-unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian PU di seluruh provinsi.
Jumlah alat terbesar berada di Pulau Jawa dan Sumatera sebagai wilayah dengan potensi curah hujan tinggi, namun seluruh daerah dari Aceh hingga Papua telah menyiapkan unit siaga.
Adapun alat berat dan bahan yang disiagakan meliputi Excavator, Amphibious Excavator, Mobile Pump dan Trailer Pump, Pompa Apung dan Pompa Alkon, Mobil Tangki Air dan Perahu Karet, Dredger, Weed Harvester, Dump Truck, Truck Crane, Forklift, Bulldozer, Bronjong, Geobag, Sandbag, serta Sheet Pile untuk pengendalian banjir disiagakan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA).