Home News Polisi: Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Selesai Jalani Operasi
News

Polisi: Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Selesai Jalani Operasi

Bagikan
ilustrasi
ilustrasi
Bagikan

finnews.id – Polisi menyatakan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara telah selesai menjalani operasi. Kini, pelaku yang berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), dirawat di unit perawatan intensif (ICU).

“Luka pasti di bagian kepala dan ada luka goresan. Iya, menjalani operasi pada bagian kepala,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu, 8 November 2025.

Ia menjelaskan, anak tersebut kini sudah sadar, namun masih harus menjalani perawatan medis secara bertahap.

Luka yang dialami cukup berat, terutama di bagian kepala, sehingga memerlukan tindakan operasi.

Menurut Budi, terduga pelaku kini masih berada di ruang ICU dengan penjagaan ketat oleh petugas kepolisian.

Pengamaman Dilakukan untuk Memastikan Perawatan Berjalan Lancar

Pengamanan itu dilakukan bukan hanya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi juga untuk memastikan proses perawatan berjalan aman.

“Dijaga ketat pasti. Bukan hanya pelaku, terhadap korban juga kita jaga, karena kita berharap tidak terjadi fatalitas yang lebih berat,” ujar Budi.

Selain itu, Budi menjelaskan, meski kondisi medisnya mulai membaik, proses pemulihan terduga pelaku harus dilakukan secara hati-hati.

Selain pemulihan fisik, tim juga memperhatikan aspek psikologisnya mengingat usia pelaku yang masih tergolong anak.

“Sudah sadar, tapi pemulihan harus pelan-pelan karena bentuk perlukaan juga masih berat. Jadi kita harus sama-sama perhatikan dulu pemulihan fisik medis termasuk psikis yang bersangkutan,” jelas Budi.

Proses Penanganan Anak di Bawah Umur

Penyidik dan pihak rumah sakit berkoordinasi erat dengan lembaga perlindungan anak untuk memastikan proses penanganan sesuai prosedur hukum bagi anak di bawah umur.

“Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian, untuk sama-sama menjaga hak-hak khusus yang harus dipenuhi, yaitu perlindungan identitas dan perlakuan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” ucap Budi.

Meski berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, proses penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus ledakan tetap berjalan.

Bagikan
Artikel Terkait
Larangan mengajar 2027 ditakutkan memicu krisis guru besar-besaran. Kebijakan ini terasa seperti "vonis mati" bagi karier guru honorer.
NasionalNews

Peringatan Keras! Larangan Mengajar Guru Honorer Berlaku 2027, DPRD Jatim Teriak

Finnews.id – Jakarta – Kabut tebal mulai membuat masa depan jutaan tenaga...

BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi Online (Judol) di Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
NasionalNews

321 Pelaku Sindikat Judol Hayam Wuruk Tertangkap, Markas Bergeser

Finnews.id – Jakarta – BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi...

ilustrasi
News

3 Pendaki Hilang Usai Erupsi Gunung Dukono

finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa tim SAR gabungan...

News

AS dan Iran Saling Tuding Usai Bentrokan di Selat Hormuz

finnews.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua...