Home Hukum & Kriminal Fenomena ‘Gubernur Korupsi’ Berulang di Riau, Wamendagri: Harus Evaluasi Total Sistem Pemilihan dan Pengawasan Daerah
Hukum & Kriminal

Fenomena ‘Gubernur Korupsi’ Berulang di Riau, Wamendagri: Harus Evaluasi Total Sistem Pemilihan dan Pengawasan Daerah

Bagikan
Wamendagri Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan keprihatinan mendalam penangkapan keempat kalinya dugaan korupsi Gubernur Riau. Dia menilai perlu adanya evaluasi.Foto:ANTARA
Bagikan

Finnews.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan keprihatinan yang mendalam menyusul penetapan tersangka terhadap Abdul Wahid, yang menjadikan dirinya gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Bima Arya, rentetan kasus ini mengindikasikan adanya kelemahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Riau ini sangat prihatin,” kata Bima Arya kepada wartawan, Jumat 7 November 2025.

Menurut dia, kasus dugaan korupsi yang terjadi di Provinsi Riau dengan tersangka Abdul Wahid sudah keempat kalinya.

“Ini sudah empat kali kasus korupsi gubernur,” tukasnya.

Ia menilai, serangkaian masalah ini mengharuskan evaluasi komprehensif. Wamendagri secara tegas menyebut perlunya perbaikan mendasar, mulai dari sistem rekrutmen kepala daerah, sistem pemilihan, hingga mekanisme pengawasan pemerintahan di tingkat regional.

“Ini artinya kembali lagi kita harus melakukan evaluasi secara menyeluruh mulai dari rekruitmen kepala daerah, sistem pemilihan sampai sistem pengawasan pemerintahan,” tegasnya.

Pernyataan dari Kemendagri ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat mulai melihat kasus di Riau bukan hanya sebagai pelanggaran individu, tetapi sebagai kegagalan sistemik yang memungkinkan korupsi berulang kali terjadi pada jabatan tertinggi daerah.

Kasus terbaru menjerat Abdul Wahid, bersama dengan Dani M Nursalam (Tenaga Ahli) dan M Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau), atas dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

Permintaan Wamendagri untuk mengevaluasi sistem pemilihan membuka diskusi publik mengenai efektivitas Pilkada langsung dalam menghasilkan pemimpin berintegritas, terutama jika dibandingkan dengan tingginya biaya politik yang sering menjadi pemicu korupsi, sebagaimana yang disorot oleh pihak MAKI.

Fokus evaluasi pada sistem pengawasan juga sangat krusial. Pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal di bawah Kemendagri, serta pengawasan eksternal oleh DPRD, harus diperkuat. Kegagalan empat kali berturut-turut dalam mencegah korupsi pada level gubernur menunjukkan bahwa mekanisme check and balances regional tidak berjalan optimal.

Bagikan
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi asli
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Bukti UGM dan Puslabfor Jadi Kunci

Finnews.id – Polda Metro Jaya resmi menetapkan 8 tersangka dalam kasus tuduhan...

8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ada Roy Suryo, Rismon Sianipar & Dokter Tifa
Hukum & Kriminal

BREAKING NEWS! 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ada Roy Suryo, Rismon Sianipar & Dokter Tifa

Finnews.id – Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka kasus tuduhan ijazah palsu...

Korupsi Gubernur Riau
Hukum & Kriminal

Biaya Politik Jadi Biang Kerok Korupsi 4 Gubernur Riau? MAKI Usul Pilkada Dihapus

Finnews.id – Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyoroti rekor kelam Provinsi Riau di...

Penculikan anak
Hukum & Kriminal

Penculik Anak Berkeliaran di Makassar, Ciri-Cirinya Wanita Muda Berambut Panjang

finnews.id – Warga Makassar, Sulawesi Selatan diminta untuk waspada untuk menjaga dan...