Home Hukum & Kriminal Fenomena ‘Gubernur Korupsi’ Berulang di Riau, Wamendagri: Harus Evaluasi Total Sistem Pemilihan dan Pengawasan Daerah
Hukum & Kriminal

Fenomena ‘Gubernur Korupsi’ Berulang di Riau, Wamendagri: Harus Evaluasi Total Sistem Pemilihan dan Pengawasan Daerah

Bagikan
Wamendagri Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan keprihatinan mendalam penangkapan keempat kalinya dugaan korupsi Gubernur Riau. Dia menilai perlu adanya evaluasi.Foto:ANTARA
Bagikan

Finnews.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan keprihatinan yang mendalam menyusul penetapan tersangka terhadap Abdul Wahid, yang menjadikan dirinya gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Bima Arya, rentetan kasus ini mengindikasikan adanya kelemahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Riau ini sangat prihatin,” kata Bima Arya kepada wartawan, Jumat 7 November 2025.

Menurut dia, kasus dugaan korupsi yang terjadi di Provinsi Riau dengan tersangka Abdul Wahid sudah keempat kalinya.

“Ini sudah empat kali kasus korupsi gubernur,” tukasnya.

Ia menilai, serangkaian masalah ini mengharuskan evaluasi komprehensif. Wamendagri secara tegas menyebut perlunya perbaikan mendasar, mulai dari sistem rekrutmen kepala daerah, sistem pemilihan, hingga mekanisme pengawasan pemerintahan di tingkat regional.

“Ini artinya kembali lagi kita harus melakukan evaluasi secara menyeluruh mulai dari rekruitmen kepala daerah, sistem pemilihan sampai sistem pengawasan pemerintahan,” tegasnya.

Pernyataan dari Kemendagri ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat mulai melihat kasus di Riau bukan hanya sebagai pelanggaran individu, tetapi sebagai kegagalan sistemik yang memungkinkan korupsi berulang kali terjadi pada jabatan tertinggi daerah.

Kasus terbaru menjerat Abdul Wahid, bersama dengan Dani M Nursalam (Tenaga Ahli) dan M Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau), atas dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

Permintaan Wamendagri untuk mengevaluasi sistem pemilihan membuka diskusi publik mengenai efektivitas Pilkada langsung dalam menghasilkan pemimpin berintegritas, terutama jika dibandingkan dengan tingginya biaya politik yang sering menjadi pemicu korupsi, sebagaimana yang disorot oleh pihak MAKI.

Fokus evaluasi pada sistem pengawasan juga sangat krusial. Pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal di bawah Kemendagri, serta pengawasan eksternal oleh DPRD, harus diperkuat. Kegagalan empat kali berturut-turut dalam mencegah korupsi pada level gubernur menunjukkan bahwa mekanisme check and balances regional tidak berjalan optimal.

Bagikan
Artikel Terkait
Bupti Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
Hukum & Kriminal

Ditemukan Duit Rp400 Juta di Rumah Dinas Terkait Kasus Korupsi, Bupati Indragiri Hulu Terancam Jadi Tersangka?

finnews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari...

Hukum & Kriminal

Kronologi Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia

‌finnews.id – Bonnie Blue (nama asli Tia Emma Billinger) adalah seorang bintang film dewasa...

Ade Agus Hartanto
Hukum & Kriminal

Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto Digeledah KPK, Ini Kasusnya

finnews.id – Rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, digeledah penyidik...

KUHAP Baru Disahkan, Momentum Reformasi Polri atau Sekadar Ganti Baju
Hukum & Kriminal

KUHAP Baru Disahkan: Momentum Reformasi Polri atau Sekadar Ganti Baju?

Finnews.id – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pengesahan Kitab...